Puncak Peringatan HANI 2024, Pemko Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Puncak Peringatan HANI 2024, Pemko Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti Narkotika

TOPSUMBAR – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Bancalaweh.

Kegiatan ini berlangsung setelah pelaksanaan apel dan olahraga bersama, pada Jumat (28/6/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu, ganja, kertas papir merek Royo, dan barang-barang lainnya.

“Kita hari ini memusnahkan barang bukti yang telah ditemukan dari pengguna narkotika,” ujar Rahmat Nurhidayat, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Padang Panjang dikutip dari laman kominfo Padang Panjang, Sabtu (29/6/2024).

Rahmat menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari dua paket narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,15 gram, dua paket narkotika jenis ganja kering dengan berat 5,7 gram, sehelai celana panjang warna cokelat, dua pack kertas papir, dan satu kotak besi warna hitam dalam keadaan rusak.

“Ini kita lakukan agar semua masyarakat Padang Panjang sadar bahwa barang-barang ini terlarang dan tidak boleh dikonsumsi, karena akan merusak diri kita,” jelas Rahmat.

Ia juga menambahkan bahwa di Padang Panjang masih terdapat warga yang menggunakan narkotika, baik itu sabu-sabu, ganja, dan lainnya.

Pada momen HANI ini, pihaknya bersama seluruh unsur terkait bekerja sama untuk memberantas narkotika, dengan harapan Padang Panjang benar-benar bersih dan jauh dari narkotika.

“Kita mengajak semua lapisan masyarakat untuk memberantas dan menjauhkan diri dari narkotika. Ayo kita berantas narkotika,” ajak Rahmat.

Di akhir kegiatan, Plh Wali Kota Winarno, Ketua DPRD Mardiansyah, Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, dan Kejari Padang Panjang menerima penghargaan dari pengurus Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Padang Panjang.

(AL)

Pos terkait