Pj Wali Kota Ajukan Pengesahan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna dengan DPRD Kota Padang

Pj Wali Kota Ajukan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna dengan DPRD Kota Padang

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJPD Kota Padang Tahun 2025-2045.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Lt. 2 DPRD Kota Padang, Bypass Sungai Sapih pada Senin, 3 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen, Amril Amin, Ilham Maulana, Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar, serta Pj Wali Kota Padang yang diwakili oleh Pj Sekdako Padang, Yosefriawan. Selain itu, Kepala OPD, Forkopimda, serta undangan lainnya juga turut hadir.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, membuka sidang paripurna ini. Dalam sambutannya, Syafrial Kani mengucapkan terima kasih kepada Pj Sekdako Padang serta tamu undangan yang hadir.

Ia menyatakan bahwa tujuan rapat adalah untuk mendengarkan penyampaian pengajuan Ranperda RPJPD Kota Padang oleh Pj Sekdako Padang.

“Terima kasih kepada bapak/ibu serta tamu undangan yang sudah hadir pada Paripurna hari ini. Adapun tujuan rapat kita kali ini ialah untuk mendengarkan penyampaian pengajuan Ranperda oleh Pj Wali Kota Padang RPJPD tahun 2025-2045,” ujar Syafrial Kani.

Pj Sekdako Padang, Yosefriawan, yang mewakili Pj Wali Kota Padang, menyampaikan ucapan terima kasih serta menjelaskan tujuan rapat tersebut.

Ia menekankan bahwa Pemko Padang telah mengevaluasi pelaksanaan RPJPD tahun 2005-2025 dan telah berhasil mewujudkan visi pembangunan Kota Padang selama periode tersebut.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Ketua DPRD Kota Padang serta wakil dan sekwan dan tamu undangan yang telah dapat hadir pada kesempatan ini. Izinkan kami menyampaikan pengajuan Ranperda RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045,” ucapnya.

Yosefriawan menjelaskan bahwa visi pembangunan Kota Padang tahun 2005-2025, yakni “Terwujudnya Masyarakat Madani yang Berbasis Industri, Perdagangan, dan Jasa yang Unggul dan Berdaya Saing Tinggi dalam Kehidupan Perkotaan yang Tertib dan Teratur,” telah berhasil dicapai.

Ia menambahkan bahwa dalam 20 tahun terakhir, tingkat kemiskinan ekstrem berhasil diturunkan dari 6.340 jiwa menjadi 1.490 jiwa, dan Kota Padang mendapatkan Insentif Fiskal sebesar Rp 5,3 Miliar atas pencapaian ini.

Misi pembangunan selama periode tersebut juga tercapai dengan baik, termasuk peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing tinggi, penataan ruang dan prasarana, serta penurunan angka kriminalitas dan peningkatan indeks SPBE.

Selain itu, Kota Padang berhasil meraih penghargaan Tsunami Ready Community dari UNESCO-IOC.

Dengan berbagai pencapaian tersebut, Yosefriawan menyampaikan bahwa visi pembangunan Kota Padang untuk tahun 2025-2045 adalah “Kota Padang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan Menuju Kota Jasa Terkemuka.”

Misi RPJPD ini meliputi peningkatan kualitas SDM, perekonomian yang berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang baik, stabilitas ketentraman dan ketertiban umum, ketahanan sosial, budaya, dan ekologi, pembangunan kewilayahan yang merata, sarana dan prasarana yang ramah lingkungan, serta kesinambungan pembangunan.

“Oleh sebab itulah, kami berharap pada Rapat Paripurna ini Ranperda tentang RPJPD Kota Padang Tahun 2025-2045 dapat disetujui menjadi Perda RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045,” tutupnya.

(ADV)

Pos terkait