Pj Wako Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum dari Fraksi DPRD Kota Payakumbuh

Pj Wako Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum dari Fraksi DPRD Kota Payakumbuh

TOPSUMBAR – Pj Wali Kota (Wako) Payakumbuh, Suprayitno, memberikan tanggapan atas pandangan umum yang disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD terkait 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Payakumbuh dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh pada Senin, 10 Juni 2024.

Suprayitno menyatakan bahwa pemerintah memiliki persepsi dan komitmen yang sama dengan fraksi-fraksi tersebut dalam memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh.

“Tanggapan dan masukan yang kami terima dari DPRD akan kami sikapi secara bijak demi kemajuan dan kesejahteraan Kota Payakumbuh,” kata Suprayitno.

Bacaan Lainnya

“Semoga kedepannya Pemko dapat terus menjalin sinergitas dalam menjalankan amanah masyarakat Kota Payakumbuh,” tambahnya.

Fraksi-fraksi DPRD mengharapkan agar mekanisme pembentukan Ranperda RPJPD Kota Payakumbuh Tahun 2025-2045, Ranperda tentang RPIK Tahun 2024-2044, dan Ranperda tentang Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja BPBD dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sepakat untuk menjalankan kaidah program pembangunan berkelanjutan demi kemajuan Kota Payakumbuh,” ungkapnya.

Suprayitno menyadari bahwa tanggapan yang diberikan belum sempurna dan berjanji untuk membahasnya lebih lanjut dalam rapat kerja berikutnya.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus, didampingi Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal serta dihadiri anggota DPRD lainnya, Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, dan undangan lainnya.

“Jawaban pj wali kota akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja mendatang,” kata Ketua DPRD Hamdi Agus.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait