TOPSUMBAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto, Fauzan Hasan, didampingi oleh Sekretaris Daerah Ambun Kadri dan Asisten I Irzam K., menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto, Andarias D’Orney, pada Senin, 10 Juni 2024, di Balaikota Sawahlunto.
Kerja sama ini berkaitan dengan bantuan hukum yang akan diberikan oleh Kejari kepada Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto.
Dalam perjanjian tersebut, diatur kesepakatan mengenai pendampingan hukum dari Kejari kepada Pemko, khususnya dalam menghadapi atau menjalani proses hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Fauzan Hasan menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang telah terjalin setiap tahunnya antara Pemko dan Kejaksaan Negeri Sawahlunto.
“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan Pemko mendapatkan pendampingan hukum yang memadai dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Fauzan Hasan dalam wawancara setelah acara penandatanganan.
Sementara itu, Andarias D’Orney menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen Kejari untuk memberikan bantuan hukum yang profesional dan berintegritas.
“Kami siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum yang diperlukan oleh Pemko Sawahlunto. Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Andarias D’Orney.
(ROL)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.