Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal di Sumatera Barat Tunjukkan Hasil yang Positif

Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal di Sumatera Barat Tunjukkan Hasil yang Positif

TOPSUMBAR – Instalasi gizi RSUD Dr. Achmad Mochtar di Bukittinggi Sumatera Barat telah berhasil meraih pengakuan halal dari Pemerintah Pusat.

Pengakuan ini ditandai dengan penerbitan sertifikat halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Sertifikat halal dengan nomor ID00410018270650124 ini ditandatangani oleh Kepala BPJPH Kemenag RI, Muhammad Aqil Irham, dan diterbitkan berdasarkan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor MUI-SCI-001634690624 pada tanggal 17 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut baik pencapaian ini dan menyatakan rasa syukurnya.

Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan ini akan semakin memperkuat industri halal di Sumbar.

Sebelumnya, pada pertengahan bulan lalu, Sumbar juga meraih juara umum dalam Anugerah Adinata Syariah 2024, yang menunjukkan komitmen Pemprov Sumbar dalam mengembangkan ekonomi syariah dan industri halal.

“Alhamdulillah, apa yang kita perjuangkan secara bertahap telah membuahkan hasil nyata. Ini patut kita syukuri dan jadikan sebagai penyemangat,” ungkap Mahyeldi di Padang, Kamis 20 Juni 2024.

Mahyeldi menegaskan bahwa sertifikasi halal ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sumbar untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang disajikan di RSUD Dr. Achmad Mochtar memenuhi standar kehalalan sesuai prinsip-prinsip agama Islam.

Tujuannya adalah agar pasien merasa tenang dan nyaman dengan makanan dan minuman yang disajikan.

“Apa yang telah dilakukan oleh RSUD Dr. Achmad Mochtar perlu menjadi contoh bagi rumah sakit lain di Sumbar,” ujarnya.

Upaya ini juga sejalan dengan harapan Presiden dan Wakil Presiden RI mengenai pertumbuhan industri halal di Indonesia, yang sangat bergantung pada kontribusi Provinsi dan masyarakat Sumbar.

Direktur RSUD Dr. Achmad Mochtar, Drg. Busril, menjelaskan bahwa sertifikasi halal ini tidak hanya mencakup bahan makanan dan minuman, tetapi juga proses pengolahan dan sistem yang diterapkan di Instalasi Gizi RSUD Dr. Achmad Mochtar.

“Seluruhnya telah kita laksanakan sesuai syariah dan terjamin kehalalannya, mulai dari pemilihan bahan hingga cara pengolahannya,” ujar Busril.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik, khususnya instalasi gizi dalam menyediakan makanan yang sehat, higienis, dan halal kepada pasien.

(adpsb/busan)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait