Pemko Padang Giatkan Aktivasi IKD dengan Sistem Jemput Bola di Kecamatan Nanggalo

Pemko Padang Giatkan Aktivasi IKD dengan Sistem Jemput Bola di Kecamatan Nanggalo

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus menggencarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan menggunakan metode jemput bola.

Di Kecamatan Nanggalo, tim pelayanan IKD turun langsung ke tingkat RT pada hari Sabtu dan Minggu. Salah satu kegiatan ini berlangsung di RT 07/01 Kompleks Permata Surau Gadang (PSG) pada Sabtu, 8 Juni 2024, yang melibatkan dua anggota tim pelayanan IKD.

Camat Nanggalo, Amrizal Rengganis, menjelaskan bahwasannya aktivasi IKD sudah dimulai sejak dua minggu lalu, dengan menyasar masyarakat umum.

Bacaan Lainnya

Pada hari kerja, petugas siap melayani masyarakat di Kantor Camat untuk aktivasi IKD. Sedangkan pada hari Sabtu dan Minggu, tim pelayanan IKD akan mendatangi masyarakat di pemukiman atas permintaan Ketua RT atau RW setempat.

“Setiap warga yang berurusan di Kantor Camat Nanggalo, baik untuk administrasi kependudukan (Adminduk) atau urusan lainnya, akan difasilitasi untuk aktivasi IKD. Kami ingin seluruh warga Nanggalo yang memiliki KTP dapat mengaktivasi IKD, sehingga upaya tertib Adminduk lebih mudah direalisasikan,” ujar Amrizal didampingi Lurah Surau Gadang, Rustam, saat meninjau pelaksanaan aktivasi IKD di Kompleks PSG.

Amrizal juga menyebutkan bahwa aktivasi IKD ini sesuai dengan Permendagri Nomor 72 tahun 2022, yang dilaksanakan oleh Dirjen Dukcapil agar semua KTP beralih ke KTP Digital atau IKD.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan warga PSG berdatangan ke Musala Ali bin Said. Setelah mengisi daftar hadir, warga meletakkan handphone android mereka di meja petugas.

Warga sebelumnya telah diingatkan untuk mengunduh aplikasi IKD di Play Store, mengisi NIK, email, nomor hape, dan melakukan swafoto. Kegiatan berakhir pada waktu Zuhur.

“Alhamdulillah, dari 64 orang yang mendaftar di grup WA PSG untuk aktivasi IKD, akhirnya 79 orang berhasil diaktivasi. Namun, ada juga warga yang tidak bisa diaktivasi karena Kartu Keluarganya belum Nanggalo,” ungkap Ketua RT 07/01, Desriandi SE, didampingi Sekretaris RT, Fitra Mulia.

Desriandi mengucapkan terima kasih atas kedatangan Camat Nanggalo dan Lurah Surau Gadang, yang turut berbincang akrab dengan warga.

Akses IKD memerlukan handphone android minimal versi 7.1. Namun, ditemukan kendala di lapangan, di mana masyarakat yang menggunakan android di bawah versi 7.1 dan iPhone tidak bisa menginstal aplikasi IKD.

“Ini menjadi salah satu kendala, sehingga ada dua warga kita yang tidak bisa menginstal aplikasi IKD tersebut,” tambah Fitra Mulia.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait