Pemkab Lima Puluh Kota dan Pemkab Kampar Teken MoU untuk Pengendalian Inflasi Daerah

Pemkab Lima Puluh Kota dan Pemkab Kampar Teken MoU untuk Pengendalian Inflasi Daerah

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pelayanan dan pengendalian inflasi daerah.

Acara ini berlangsung pada Kamis, 13 Juni 2024 di Aula Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Lima Puluh Kota.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Lima Puluh Kota, Rahmad Hidayat, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kabupaten Kampar untuk menjalin kerjasama dalam pengendalian inflasi.

Bacaan Lainnya

“MoU ini adalah bukti keseriusan kita dalam upaya pengendalian inflasi yang menjadi kepentingan bersama,” ujarnya.

Rahmad Hidayat juga menyoroti pentingnya pendekatan dalam rantai pemasaran produk unggulan seperti telur dan sayuran di Lima Puluh Kota, yang masih terkendala oleh sistem tengkulak.

Ia berharap kerjasama ini dapat memperpendek rantai distribusi produk, terutama dengan dukungan dari BUMD yang ada di Kabupaten Kampar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMK Kabupaten Kampar, Dendi, mengungkapkan bahwa tingkat inflasi yang tinggi saat ini membutuhkan perhatian serius.

Upaya pengendalian inflasi dilakukan melalui operasi pasar bersama Bulog dan beberapa distributor.

“Dengan kerjasama ini, kami berharap kedua kabupaten dapat bekerja sama dalam mengatasi inflasi dan menjaga harga bahan pokok sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dendi.

Penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala dinas dan pejabat terkait dari kedua kabupaten sebagai bentuk komitmen dalam mengatasi masalah inflasi di daerah masing-masing.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait