Masa Tanggap Darurat Berakhir, Kabupaten Agam Masuki Masa Transisi Pasca Bencana

Masa Tanggap Darurat Berakhir, Kabupaten Agam Masuki Masa Transisi Pasca Bencana

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menggelar rapat evaluasi tanggap darurat di Mess Pemda Agam, Sabtu 8 Juni 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si., dan bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pemulihan pasca bencana yang melanda daerah tersebut.

Beberapa topik penting dibahas dalam rapat tersebut, termasuk pemulihan sarana dan prasarana, relokasi dan normalisasi, pemenuhan kebutuhan kelompok rentan, serta transisi dari kondisi darurat ke pemulihan.

Bacaan Lainnya

Edi Busti menyampaikan beberapa arahan strategis terkait masa transisi tersebut.

Ia menetapkan bahwa masa transisi dari darurat ke pemulihan akan berlangsung mulai 9 Juni hingga 31 Desember 2024.

“Masa transisi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa segala aspek pemulihan berjalan dengan lancar dan efektif, terutama pembangunan infrastruktur,” ujar Edi Busti.

Periode ini akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur dan mengembalikan kehidupan masyarakat ke kondisi normal.

Salah satu fokus utama dalam masa transisi ini adalah kelanjutan dari kegiatan normalisasi sungai.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan dan memastikan aliran sungai kembali normal.

“Normalisasi sungai merupakan langkah preventif yang sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Edi Busti juga menyoroti pemasangan tiga sabo dam yang akan ditempatkan di daerah Batu Anguih, Batang Katiak, dan IV Koto.

Pemasangan sabo dam ini diharapkan dapat mengurangi risiko bencana banjir dan tanah longsor di masa mendatang.

“Pembangunan sabo dam ini akan berlangsung mulai tahun ini hingga 2026 nanti secara bertahap sesuai instruksi Presiden RI,” jelas Edi Busti.

Mengenai lahan pertanian masyarakat yang terdampak bencana, Edi Busti menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini menunggu tindak lanjut dari Kementerian Pertanian untuk melakukan rekondisi lahan.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk memastikan bahwa lahan pertanian yang rusak dapat segera dipulihkan sehingga petani dapat kembali berproduksi,” ungkapnya.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus bekerja keras memastikan segala aspek pemulihan berjalan dengan baik dan masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan dengan normal.

Rapat evaluasi ini juga dihadiri oleh perwakilan BNPB, Kapolresta Bukittinggi, Dandim 0304 Agam, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, Camat dan Walinagari dari empat kecamatan yang terdampak, ORARI, dan PMI Agam.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait