KPU Padang Panjang Siap Laksanakan PSU DPD RI Dapil Sumbar, Masyarakat Diimbau Gunakan Hak Pilih

TOPSUMBAR –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Padang Panjang siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) pada 13 Juli 2024 mendatang.

Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri mengatakan, pihaknya siap melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara dalam pelaksanaan PSU DPD-RI Dapil Sumbar. Kesiapan tersebut antara lain dengan penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Pada PSU DPD RI Dapil Sumbar nanti kita menyiapkan 195 TPS di 16 kelurahan. Ditambah satu TPS di lokasi khusus yakni Rutan Kelas IIB Kota Padang Panjang,” kata Puliandri, dihubungi Selasa, (25/6/2024).

Ia menjelaskan, sebanyak 16 orang calon anggota DPD Dapil Sumbar telah resmi masuk ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) PSU pada 13 Juli 2024 mendatang.

“Calon anggota DPD tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 789 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Nomor 1563 Tahun 2023 tentang DCT Anggota DPD dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,” jelasnya.

Adapun 16 calon DPD RI tersebut sesuai nomor urut, yaitu Abdul Aziz, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Emma Yohanna, Hendra Irwan Rahim, Irman Gusman, Jelita Donal, Jhoni Afrizal Datuak Hitam, Leonardy Harmainy Datuak Bandaro Basa, Mevrizal, Muslim M Yatim, Nurkhalis, Yonder WF Alvarent, Yong Hendri Datuak Paduko Reno dan Yuri Hadiah.

Ia menambahkan, untuk menyukseskan pelaksanaan PSU ini, KPU mengimbau masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilih.

“Bagi masyarakat kiranya bersedia untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada 13 Juli 2024 nanti. Sebab, meskipun hanya satu jenis pemilihan saja, namun ini merupakan wujud penegakan demokrasi yang harus ditunjukan masyarakat,” pungkas Puliandri.

(AL)

Pos terkait