KPU Padang Panjang Gelar Rakor Persiapan Pemungutan Suara Ulang Anggota DPD RI : Digelar Serentak 13 Juli

TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat (Sumbar), di ruang rapat KPU Padang Panjang, Kamis (20/6/2024).

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Padang Panjang, Gunawan saat memimpin rakor tersebut, mengatakan pelaksanaan PSU anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar akan digelar serentak di Sumbar pada Sabtu, 13 Juli 2024 mendatang.

“Pelaksanaan PSU DPD ini, menindaklanjuti amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 tertanggal 10 Juni 2024,” kata Gunawan dikutip dari laman kominfo Padang Panjang.

Gunawan menyebutkan, PSU DPD RI Dapil Sumbar harus terlaksana dalam waktu 45 hari setelah putusan MK pada 10 Juni lalu.

“Dengan keluarnya putusan MK tersebut, artinya seluruh hasil pemilu anggota DPD Sumbar lalu dibatalkan dan akan dilaksanakan PSU. Menyikapi PSU dimaksud tentunya diperlukan persiapan yang matang,” sebutnya.

Gunawan juga mengatakan, berhubung tidak ada kampanye dalam tahapan PSU, pihaknya akan memasifkan sosialisasi untuk menjaga angka partisipasi masyarakat pada PSU ini.

Selain itu, tahapan PSU yang akan dilaksanakan meliputi penetapan, pengumuman, perubahan DCT yang berlangsung pada  21-22 Juni.

Kemudian pembentukan dan pelantikan badan Ad Hoc 23 Juni-2 Juli, sosialisasi pelaksanaan PSU kepada stakeholder, masyarakat dan unsur terkait 18 Juni-12 Juli dan pengadaan serta pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara pada 23 Juni-12 Juli.

“Pada 13-14 Juli kita akan memasuki tahapan penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan. Sedangkan untuk perhitungan tingkat kota akan kita laksanakan 17 Juli. Satu hari saja karena cuma dua kecamatan,” jelasnya.

Ia berharap, semoga semua proses tahapan ini dapat berjalan dengan lancar. Sehingga pelaksanaan PSU di Kota Padang Panjang sukses dan berjalan sebagaimana mestinya.

Turut hadir pada rakor tersebut, Wakapolres Padang Panjang, Kompol Eridal, SH, perwakilan dari Kejaksaan, Rutan, ketua KPU beserta jajaran, Bawaslu, kepala OPD terkait, camat beserta undangan lainnya.

(AL)

Pos terkait