TOPSUMBAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Peran serta Masyarakat dalam Mendukung Pembentukan Percontohan Kota Antikorupsi.
Bimtek tersbeut digelar di Aula Ngalau, Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh pada Kamis, 6 Juni 2024.
Acara Bimtek ini ditujukan kepada pelaku usaha dan mengusung tema “Melalui Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integratif”.
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, yang diwakili oleh Asisten III Ifon Satria Chan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK atas terselenggaranya Bimtek tersebut.
“Alhamdulillah, pagi ini para pimpinan instansi, lembaga, perusahaan, serta pelaku usaha, penyedia, dan UMKM di lingkungan Pemko Payakumbuh mengikuti Bimtek yang diadakan KPK. Kota Payakumbuh telah ditunjuk sebagai calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi tahun 2024,” ujarnya.
Ifon menambahkan bahwa Pemko Payakumbuh telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi di semua komponen masyarakat.
Salah satu langkah konkret adalah melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyediakan layanan perizinan yang mudah, cepat, bebas biaya, tanpa calo, suap, pungli, atau gratifikasi.
Masyarakat yang ingin mengeluhkan layanan ASN Pemko Payakumbuh dapat melakukannya langsung di Posko UPP Saber Pungli atau Posko Unit Pengendalian Gratifikasi di Inspektorat.
Pengaduan juga dapat disampaikan secara tertulis melalui kontak SP4N Lapor di Kominfo serta aplikasi WBS yang terintegrasi dengan aplikasi WBS Saber Pungli Kota Payakumbuh.
Selain itu, empat PNS Kota Payakumbuh telah berhasil lulus uji kompetensi KPK dan mendapatkan predikat sebagai penyuluh Antikorupsi.
Mereka secara rutin melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Payakumbuh.
“Payakumbuh berhasil meraih nilai 78,30 dalam Survey Penilaian Integritas (SPI), tertinggi di Sumatera Barat dan melampaui rata-rata nasional, berkat komitmen tinggi dari pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, serta dukungan dari KPK,” ucap Ifon.
Ifon menegaskan kembali komitmen Payakumbuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Mari kita wujudkan Payakumbuh yang lebih baik di semua lini serta selalu menjadi contoh Antikorupsi bagi kabupaten/kota lain di Indonesia umumnya dan Sumatera Barat khususnya,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, menyatakan bahwa pengusaha merupakan salah satu pihak yang paling rentan terhadap praktik korupsi.
“Bapak dan Ibu yang mengikuti Bimtek hari ini diharapkan dapat mengerti prinsip-prinsip antikorupsi dalam menjalankan bisnis, sehingga persaingan usaha menjadi lebih sehat dan adil berdasarkan harga dan kualitas produk,” ujarnya.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.