Kisruh Kepengurusan Baru VS Musorkotlub KONI Sawahlunto Terus Berlanjut, Boy Purbady: KONI Pusat Harus Tegas

Boy Purbadi, SH

TOPSUMBAR – Ketegangan di tubuh KONI Kota Sawahlunto sejak beberapa waktu lalu hingga saat ini masih belum mereda.

Boy Purbady, seorang advokat dan praktisi hukum yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Sawahlunto, kali ini menyampaikan pandangannya mengenai situasi yang terjadi dalam kepengurusan KONI Sawahlunto.

Diketahui, bahwasanya perseteruan antara kepengurusan KONI Sawahlunto periode 2024-2028 dengan 33 cabang olahraga pengusung Musorkotlub (Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa) memasuki babak baru yang semakin panas.

Bacaan Lainnya

Hal ini disebabkan karena adanya pengaduan terkait penggunaan anggaran KONI Sawahlunto yang diterima oleh salah satu cabang olahraga.

Masalah ini berawal pada Sabtu, 23 Desember 2023, ketika Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Sawahlunto dilaksanakan di gedung DPRD Sawahlunto.

Saat itu, ketegangan mulai muncul ketika salah satu calon Ketua Umum yang diusung oleh cabang olahraga pendukung tereliminasi.

Mereka menganggap persyaratan yang dibuat panitia, merujuk pada Surat Keputusan No: 6 Tahun 2023, bertentangan dengan pasal 27 Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) KONI serta melanggar pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang kebebasan berkumpul dan berserikat, dan Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Agar suasana tidak semakin gaduh, cabang olahraga pendukung yang menolak persyaratan tersebut memilih walk out dari rapat dan mengajukan mosi tidak percaya terhadap hasil Musorkot yang menetapkan ketua terpilih secara aklamasi, dengan hanya dihadiri oleh 12 cabang olahraga pendukung, yang jauh dari persyaratan 2/3 untuk pengambilan keputusan dalam rapat sesuai AD/ART KONI.

Dua bulan setelah Musorkot, tepatnya Februari 2024, KONI Provinsi Sumatera Barat melalui Surat Keputusan No: 55 Tahun 2024, mensahkan kepengurusan KONI Sawahlunto periode 2024-2028.

Namun, cabang olahraga yang menolak SK tersebut melakukan konsolidasi dan menyepakati untuk mengajukan Musorkotlub dengan alasan bahwa SK kepengurusan tersebut cacat hukum sejak awal proses Musorkot.

Meskipun KONI Provinsi Sumbar sudah mencoba mediasi, tidak ada kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak. KONI Provinsi akhirnya meminta KONI Pusat untuk memutuskan perseteruan ini, namun hingga kini belum ada keputusan.

Akibat konflik yang berlarut-larut ini, pembinaan olahraga di Sawahlunto terhenti selama enam bulan terakhir. Menurut sumber terpercaya, ada laporan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penggunaan anggaran KONI yang tidak sesuai prosedur.

Boy Purbady menegaskan bahwa penyelewengan keuangan negara harus diselesaikan sesuai aturan, dan laporan tersebut seharusnya menjadi pintu masuk untuk melakukan audit investigasi terhadap seluruh anggaran KONI Sawahlunto periode 2019-2023.

“Seharusnya laporan ini dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan audit investigasi terhadap seluruh anggaran KONI Sawahlunto periode 2019-2023 tersebut. Ini supaya tidak terjadi tebang pilih dalam proses penegakan hukum. Konsekuensinya ialah, siapa yang berbuat salah maka harus mempertanggungjawabkannya,” ujar Boy Purbady.

“KONI Pusat harus segera mengambil keputusan yang tegas untuk menyelesaikan konflik ini. Sudah kewajiban kita semua untuk mengawal jalannya proses hukum yang sedang berlangsung ini. Gunanya agar prosesnya dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah berlaku,” tambahnya.

Menurutnya, jika proses ini hanya berfokus pada satu titik dan satu tujuan maka kredibilitas dan kejujurannya akan sangat diragukan. Apalagi di tahun politik ini, situasi tersebut justru akan menimbulkan kegaduhan dan beragam persepsi di tengah masyarakat Sawahlunto.

(ROL)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait