Kapolda Sumbar Berikan Penjelasan Terkait Penemuan Jasad Afif Maulana di Bawah Jembatan Kuranji

Kapolda Sumbar Berikan Penjelasan Terkait Penemuan Jasad Afif Maulana di Bawah Jembatan Kuranji

TOPSUMBAR – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, S.Ik, SH, memberikan penjelasan mengenai penemuan mayat seorang anak laki-laki bernama Afif Maulana di bawah Jembatan Kuranji beberapa waktu lalu.

Penjelasan ini disampaikan saat konferensi pers yang didampingi oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas, S.Ik, Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, S.Ik, Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.Ik, Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Ketua LKAAM Sumbar, dan salah satu tokoh masyarakat dari Kerapatan Adat Nagari (KAN), pada Minggu 23 Juni 2024 di Polresta Padang.

Irjen Pol Suharyono mengawali dengan menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga Afif Maulana atas musibah yang menimpa mereka.

Bacaan Lainnya

“Saya atas nama Kapolda Sumbar menyampaikan bela sungkawa. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ucapnya.

Kapolda Sumbar menjelaskan bahwa sudah ada 40 saksi yang diperiksa terkait penemuan jasad Afif Maulana, warga Kecamatan Lubuk Kilangan, yang ditemukan oleh seorang pegawai kafe di sungai bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang.

“Dalam 40 saksi yang dimintai keterangan, terdapat 30 personil Sabhara Polda Sumbar yang pada saat kejadian sedang mengamankan 18 pelajar yang terlibat tawuran di Kuranji,” kata Irjen Pol Suharyono.

Kapolda menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas kasus penemuan jasad Afif Maulana dan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

“Pada hari yang sama, kami mengamankan 18 remaja yang tawuran, namun tidak ada Afif Maulana di antara mereka,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sepeda motor milik Afif Maulana ditemukan saat kejadian, namun motor tersebut sedang dipakai oleh temannya.

Salah satu personil mendengar bahwa teman Afif diajak oleh Afif untuk terjun ke jembatan.

“Ketika kami mengamankan para pelaku tawuran, ditemukan puluhan senjata tajam. Dari 18 remaja yang diamankan, 17 telah diserahkan kepada orang tua mereka, sementara satu masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari mereka yang membuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian teman Afif.

“Untuk 30 personil yang telah dimintai keterangan, jika terbukti melakukan perbuatan yang melanggar, akan kami tindak tegas. Hingga saat ini, belum ada yang diamankan dalam kasus ini dan hasil otopsi masih belum keluar. Kami masih menunggu,” jelasnya.

Irjen Pol Suharyono menegaskan komitmennya untuk memantau kelanjutan kasus ini.

“Kami akan kawal penuh kasus ini dan terus menyampaikan perkembangannya kepada media,” pungkasnya.

(Riko)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait