Kabupaten Agam Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik

Kabupaten Agam Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik

TOPSUMBAR – Kabupaten Agam turut serta dalam acara penandatanganan Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Sumatera Barat (Sumbar).

Acara tersebut berlangsung di Hotel ZHM Premiere, Jalan M Thamrin No. 27, Alang Laweh, Kota Padang pada Senin, 24 Juni 2024.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, serta dihadiri oleh perwakilan dari 18 kabupaten/kota lainnya di Sumbar.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik oleh masing-masing kepala daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat merupakan wujud komitmen bersama untuk transparansi dan akuntabilitas.

Kabupaten Agam diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Drs. Edi Busti, M.Si, yang hadir bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Dalam sambutannya, Mahyeldi menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Kami berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan agar penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Barat berjalan dengan baik,” ujar Mahyeldi.

Pada kesempatan yang sama, Komisi Informasi (KI) juga meluncurkan aplikasi elektronik e-Monev, yang berfungsi untuk mengukur dan mengevaluasi keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten/kota Sumatera Barat.

Aplikasi ini merupakan bagian dari agenda tahunan KI dalam menilai ketersediaan dan keterbukaan informasi pemerintahan.

Dalam penilaian hasil monitoring dan evaluasi tersebut, masing-masing kabupaten/kota akan dikategorikan ke dalam empat kategori: Informatif, Menuju Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Mahyeldi menjelaskan bahwa hal ini bertujuan untuk mendorong peningkatan transparansi informasi di setiap daerah.

Di bawah kepemimpinan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, M.M., Kabupaten Agam bertekad untuk menjadi Kabupaten Informatif dengan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan melayani,” tegas Andri Warman.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait