TOPSUMBAR – Hendrajoni, Mantan Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Periode 2016-2021 kembali melaju sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Pessel pada Periode 2024-2029 mendatang.
Hal ini berdasarkan atas Surat Rekomendasi yang keluarkan oleh Partai Nasdem yang ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum), Surya Paloh.
Surat tersebut kemudian diserahkan oleh Sekretaris Badan Pemilihan Umum (Bapilu) DPP Partai Nasdem, Willy Adiyta di Nasdem Tower Jakarta pada Minggu, 2 Juni 2024.
“Hari ini kami menyerahkan surat rekomendasi dari Bapak Ketum, Surya Paloh kepada kakak Hendrajoni. Beliau merupakan sosok yang fenomenal dan merupakan seorang politisi senior yang pernah memimpin DPW Partai Nasdem Sumatera Barat. Insyaallah, beliau akan kembali memimpin Pesisir Selatan sebagai Bupati pada Pilkada mendatang,” ujar Willy.
Menurutnya, rekomendasi tersebut adalah bentuk penghargaan yang diberikan kepada kader partai Nasdem atas perjuangannya dalam memenangkan Partai khususnya di Sumbar.
Selain itu, rekomendasi ini merupakan yang ketiga kalinya diberikan kepada Hendrajoni yakni, dari tahun 2016, 2020, dan terakhir pada tahun 2024 ini.
Didampingi oleh istrinya, Lisda Hendrajoni yang merupakan anggota DPR RI Komisi X, Hendrajoni menyatakan apresiasi dan rasa syukurnya kepada Partai Nasdem.
“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh kader dan elite Partai Nasdem terutama Ketum kita Bapak Surya Paloh serta Sekretaris Bapilu DPP Partai Nasdem Bapak Willy Aditya. Alhamdulillah ini merupakan rekomendasi yang ketiga kalinya saya dipercaya sebagai calon kepala daerah di Pessel. Insyaallah saya siap untuk maju dan kembali mengabdikan diri di tanah kelahiran,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, selain Hendrajoni, rekomendasi juga diserahkan kepada Ketua DPW Nasdem Sumbar, Fadly Amran yang bakal bertarung pada Pilkada Kota Padang, serta Ramadhani Kirana di Kota Solok.
(RE)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.