TOPSUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, membuka Rapat Evaluasi Tim Pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sumbar yang diadakan di Rocky Plaza Hotel pada Kamis, 20 Juni 2024.
Dalam rapat tersebut, Mahyeldi menegaskan bahwa program percepatan penurunan stunting merupakan salah satu prioritas utama dan memerlukan pembaruan strategi yang lebih tepat sasaran.
“Oleh sebab itu, kita perlu mendorong lahirnya program kegiatan yang strategis serta sinkron antar-OPD dan sektor terkait lainnya. Juga antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat nagari, dengan harapan penanganan stunting dapat dikerjakan secara lebih spesifik, by name by address, by case by intervention,” ucap Mahyeldi.
Mahyeldi menjelaskan bahwa berdasarkan survei SSGI, prevalensi stunting di Sumbar pada tahun 2021 berada pada angka 23,3 persen.
Angka tersebut meningkat menjadi 25,2 persen pada tahun 2022, namun mengalami penurunan kembali menjadi 23,6 persen pada tahun 2023, yang tercatat berada di bawah rata-rata nasional.
Selain itu, Mahyeldi turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi semua pemangku kepentingan, terutama tenaga kesehatan di Puskesmas dan seluruh tenaga pendamping yang berada di garis depan dalam upaya menurunkan angka stunting di Sumbar.
“Ke depan, saya berharap melalui pertemuan hari ini, kita akan mendapatkan panduan untuk memperbaiki program-program yang ada dan menciptakan strategi-strategi baru agar lebih tepat sasaran dalam menurunkan angka stunting,” harapnya.
Dirinya optimis bahwa dengan kerja keras, kerja sama, dan komitmen semua pihak, target penurunan prevalensi stunting sebesar 14 persen yang telah ditetapkan untuk tahun 2024 akan tercapai.
“Masalah stunting adalah masalah keluarga. Kita harus menghadirkan keluarga yang sejahtera. Masa depan anak-anak bergantung pada upaya kita hari ini. Inilah tugas kita bersama dalam melakukan percepatan penurunan angka stunting di Sumbar,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, dr. Lila Yanuar, melaporkan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk melihat perkembangan intervensi yang telah dilaksanakan di Sumatera Barat berdasarkan arahan dari Presiden Republik Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang komitmen kepala daerah pada lima pilar dan tindakan aksi dari satgas stunting yang diwujudkan dalam 8 Rencana Aksi Penanganan Stunting, di antaranya adalah terlaksananya rembuk stunting dan kontribusi dana nagari/desa.
Lila Yanuar berharap rapat evaluasi kali ini akan menghasilkan output yang konkret dalam penurunan angka stunting di Sumbar.
“Kita tidak hanya fokus pada kasus stunting, tetapi juga pada pencegahan stunting. Oleh karena itu, semua tim TPPS hadir bersama-sama pada hari ini,” ujarnya.
Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Ketua TPPS Provinsi Sumbar, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar, Kepala OPD Provinsi Sumbar, Kepala Inspektorat Provinsi Sumbar, Rektor Universitas Andalas, Direktur Poltekkes Kemenkes RI Padang, Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota se-Sumbar, Direktur RS se-Sumbar, serta Ketua Organisasi Profesi dan peserta rapat lainnya.
(adpsb/cen)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.