Gelombang Ketiga Pengangkatan PPPK di Padang Pariaman, Suhatri Bur Serahkan SK 212 Pegawai

Gelombang Ketiga Pengangkatan PPPK di Padang Pariaman, Suhatri Bur Serahkan SK 212 Pegawai

TOPSUMBAR – Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 212 pegawai pada Rabu, 19 Juni 2024.

Acara penyerahan SK ini berlangsung di Hall IKK Parit Malintang dan merupakan bagian dari pengangkatan hampir 2000 tenaga PPPK yang dilakukan dalam beberapa gelombang.

Pelantikan kali ini merupakan gelombang ketiga, dengan beberapa gelombang lainnya yang masih akan dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang, Sekda, dan Kepala BKPSDM. Para penerima SK PPPK berasal dari berbagai bidang, dengan mayoritas di antaranya merupakan tenaga teknis.

Dalam sambutannya, Suhatri Bur mengucapkan selamat kepada para penerima SK dan berharap mereka dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme untuk memajukan daerah Padang Pariaman.

“Saya harap dengan diterimanya SK ini, para PPPK dapat menjadi pelayan publik yang prima dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Suhatri Bur.

Ia juga mengingatkan para PPPK untuk selalu menjaga integritas dan disiplin dalam bekerja.

Menurutnya, PPPK memiliki peran penting dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah, yaitu menjadikan Padang Pariaman sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan religius.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait