Gelar Peringatan HANI Jelang HUT RI ke-79, Pemko Padang Panjang Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Gelar Peringatan HANI Jelang HUT RI ke-79, Pemko Padang Panjang Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

TOPSUMBAR – Dalam rangka menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih turut memeriahkan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

Acara ini digelar oleh Pemerintah Kota Padang Panjang di Lapangan Bancalaweh, yang juga meliputi pelaksanaan apel dan olahraga bersama pada Jumat, (28/6/2024).

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota, Winarno secara langsung memimpin acara tersebut.

Turut hadir Ketua DPRD Mardiansyah, Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, serta anggota Forkopimda, Dansecata B, kepala Cabang Bank Nagari, pimpinan instansi vertikal, pengurus GANN, dan undangan terkait lainnya.

Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan berlangsung dari tanggal 1 Juni hingga 17 Agustus 2024.

Tujuannya yakni, untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesadaran nasional, serta merayakan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.

Selain itu, gerakan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan sejak dini pada generasi muda Indonesia, khususnya di Kota Padang Panjang.

Dilansir dari laman Kominfo Padang Panjang, Jumat (28/6/2024) Winarno menekankan pentingnya peringatan HANI, mengingat kejahatan narkoba yang semakin beragam dan terus berlanjut dari waktu ke waktu.

Menurutnya, semua pihak, terutama generasi muda, perlu disadarkan akan bahaya besar penyalahgunaan narkoba.

“Generasi muda kita adalah penerus yang perlu dilindungi dari kejahatan narkoba. Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Dimulai dari persoalan keluarga atau lingkungan, didorong oleh pergaulan, sifat ingin tahu atau coba-coba; hingga menimbulkan ketagihan bagi yang tidak memiliki dasar mental yang kokoh,” ujarnya.

Winarno juga menyampaikan bahwa di Kota Padang Panjang sudah ada beberapa program pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba, di antaranya Kelurahan Bersih Narkoba dan Sekolah Bersih Narkoba. Bersama Forkopimda, pihaknya juga melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Mari kita sama-sama memberantas narkoba. Jauhkan generasi muda kita dari narkoba. Katakan tidak terhadap narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, menyatakan bahwa peringatan HANI dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba dan membangun kesadaran bahwa narkoba adalah barang berbahaya.

“Harapan kita bersama, semoga peringatan HANI 2024 dan Launching Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini semakin menggelorakan semangat kita dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba. Serta meningkatkan rasa nasionalisme, persatuan dan kesatuan bangsa di Padang Panjang, Sumatera Barat, dan Indonesia,” tutupnya.

(AL)

Pos terkait