TOPSUMBAR – DR. Ir. H. Edwin, SP maju sebagai bakal calon (Bacalon) Wali Kota Padang Panjang 2024-2029 pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Padang Panjang 2024 mendatang.
Majunya Edwin yang juga mantan Wakil Wali Kota Padang Panjang periode 2008-2013 itu, ditandai dengan diserahkannya berkas formulir pendaftaran ke DPD PAN Kota Padang Panjang pada Rabu, 12 Juni 2024.
Edwin usai penyerahan formulir pendaftaran di sekretariat DPD PAN Kota Padang Panjang kepada Topsumbar.co.id, menyatakan dirinya maju mencalonkan diri sebagai bacalon Wali Kota Padang Panjang antara lain guna menjawab keraguan masyarakat, kalangan pegawai, dan politisi terkait apakah dirinya benar-benar maju sebagai bacalon Wali kota Padang Panjang pada Pilkada Padang Panjang 2024.
“Yang jelas saya sudah melangkah atas dorongan dari kawan-kawan untuk maju sebagai Bacalon Wali Kota Padang Panjang 2024-2029,” ujarnya.
Ia menyebutkan dalam pencalonan kepala daerah ada dua jalur pendaftaran yang bisa digunakan, yaitu jalur perseorangan atau independen dan jalur partai politik.
“Kalau lewat jalur perseorangan atau independen sudah tidak mungkin karena waktu pendaftarannya di KPU sudah lewat. Akhirnya saya memutuskan maju lewat jalur partai politik,” sebut Edwin yang dulunya malang melintang sebagai pejabat eselon dua di pemko Padang Panjang itu.
Lebih jauh disampaikannya, secara jalur partai politik dirinya sudah mendaftar ke beberapa partai politik, yaitu ke partai Nasdem, PKS, PAN, dan insyaallah Sabtu, 15 Juni 2024 ini ke Partai Bulan Bintang Kota Padang Panjang.
“Jadi, ada empat partai politik saya coba berkomunikasi supaya pencalonan saya ini bisa lancar. Selain itu kita sama-sama mengetahui tanpa partai politik kandidat tidak bisa mencalonkan diri, kecuali lewat jalur perseorangan yang jadwalnya sudah ditutup itu,” tuturnya.
Kemudian lanjut Edwin, nantinya tentu partai politik yang akan mencari, memilih, dan menentukan kandidat yang mempunyai kapasitas, elektabilitas, kapabilitas, pengalaman, dan popularitas untuk bisa mereka usung.
“Saya yakin seluruh partai politik ingin kandidat yang mereka usung pasti untuk menang dan tidak mungkin untuk kalah. Jadi seluruh partai saya rasa saat ini sedang berproses dan saya juga termasuk orang yang sedang berproses didalam mekanisme pencalonan ini yang otomatis saya lalui,” imbuhnya.
Ditambahkannya, sampai saat ini dirinya tetap dan terus bertekat maju sebagai Bacalon Wali Kota Padang Panjang dan ini sudah bisa dibuktikan. Namun untuk bisa melangkah berikutnya tentu penetapan calon wali kota ditentukan oleh partai politik termasuk nantinya yang akan mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Jadi kepastian maju atau tidak majunya saya sebagai calon wali kota Padang Panjang nantinya tergantung partai politik. Makanya saya mengikuti proses ini dengan harapan dilirik dan diusung partai politik untuk mengikuti pesta demokrasi Pilkada Padang Panjang 2024,” ujar Edwin.
Pada kesempatan wawancara ini, Edwin juga menyinggung status ASN yang disandangnya. Edwin mengatakan sesuai ketentuan Pilkada bahwasanya setiap kandidat yang akan maju sebagai kepala daerah harus mundur dari ASN.
“Jika memang demikian ketentuannya saya siap mundur sebagai PNS,” tegasnya.
Disebutkan Edwin, saat ini dirinya adalah dosen di Departemen Budidaya Tanaman Perkebunan Fakultas Pertanian Universitas Andalas, Padang sebagai dosen tetap sekaligus Ketua Departemen.
“Masa pensiun saya masih lama ya, doktor saya masih empat tahun lagi dan bila tercapai profesor saya maka masa PNS saya bisa sembilan tahun lagi. Ini sudah saya pertimbangkan karena dorongan dari teman-teman,” ujarnya.
Selain dorongan teman-teman, Edwin menyebut Padang Panjang Memanggil, Satukan Hati menjadi tema utama di balihonya.
“Jadi jika Padang Panjang nemanggil mari kita satukan hati. Kalau kita satukan hati mari kita sama-sama untuk bagaimana Padang Panjang maju. Saya siap untuk memajukan dan memakmurkan Kota Padang Panjang,” sebutnya.
Terakhir disampaikannya, ada beberapa langkah strategis kedepan yang harus dilakukannya untuk memakmurkan Kota Padang Panjang.
“Tentunya ini akan saya sampaikan di visi misi wali kota dan saya sudah rancang dan mudah-mudahan ini jadi pembeda dari kandidat lainnya. Saya yakin kandidat lainnya juga punya rencana masing-masing, tetapi saya punya rencana sendiri,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pilkada DPD PAN Kota Padang Panjang, Deswandi Dt. Mangkuto Sati yang turut didampingi Sekretaris DPD PAN, Ahda Mutia, mengatakan dengan dikembalikannya formulir pendaftaran oleh Bapak Edwin, maka jumlah Bacalon Wali Kota dan Bacalon Wakil Wali Kota yang mengembalikan formulir pendaftaran ke DPD PAN Kota Padang Panjang berjumlah 13 orang.
“Nantinya seluruh nama-nama Bacalon yang telah mengembalikan formulir pendaftaran akan kita teruskan ke DPW PAN Sumbar untuk diverifikasi dan selanjutnya DPW PAN meneruskannya ke DPP PAN,” terang Deswandi.
(AL)