TOPSUMBAR – Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Solok, Rinaldi, bersama Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), melakukan survei lapangan untuk meninjau kondisi rumah calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Tanah Garam dan Kelurahan Nan Balimo pada Senin, 24 Juni 2024.
Pada tahun 2024 ini, terdapat 168 Kepala Keluarga yang direkomendasikan sebagai calon penerima bantuan RTLH. Namun, setelah pengecekan di lapangan, hanya 122 rumah yang dinyatakan tidak layak huni.
Semua ini merupakan hasil dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Solok Periode 2019-2024.
“Hingga minggu keempat Juni 2024, sudah 88 unit Rumah Tidak Layak Huni yang telah melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” ujar Beni, salah satu leader TFL RTLH Disperkim Kota Solok.
Untuk mempercepat proses pemberian bantuan, Beni mengharapkan Kepala Keluarga yang telah lolos survei lapangan segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan melalui TFL pendamping di masing-masing kelurahan.
Program bantuan RTLH adalah bantuan stimulan berupa pembelian bahan bangunan untuk pemugaran rumah tidak layak huni yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat.
Rinaldi mengingatkan seluruh jajarannya untuk terus memperbarui database agar pemberian bantuan tepat sasaran dan program bantuan penanganan RTLH tersebut berjalan sesuai dengan target.
“Bantuan ini merupakan hak seluruh masyarakat. Karena papan merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat, maka proses pemberian bantuan harus sesuai dengan database yang ada,” tegas Rinaldi.
(GRA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.