TOPSUMBAR – Lima remaja ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu, 16 Juni 2024.
Penertiban dilakukan setelah warga mencurigai gerak-gerik mereka dan tidak lama setelah itu, warga melakukan penggerebekan.
Kelima remaja tersebut, terdiri dari satu perempuan berinisial WS (19) dan empat laki-laki berinisial A (23), KR (17), RD (17), dan MK (29), ditemukan berada di dalam kamar kos-kosan tersebut.
Warga setempat, bersama tokoh masyarakat, segera menghubungi Satpol PP Padang untuk menangani situasi ini.
“Kami telah mengamankan kelima remaja tersebut karena diduga melakukan aksi kumpul kebo di kos-kosan tersebut,” kata Chandra Eka Putra, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Padang.
Chandra menjelaskan bahwa kos-kosan tersebut diketahui milik perempuan WS. Warga setempat menyatakan bahwa kos-kosan tersebut dikenal bebas.
Ketika pemilik kos-kosan dipanggil untuk diberi surat panggilan, warga menginformasikan bahwa pemiliknya telah melarikan diri.
“Untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, lima remaja tersebut kami bawa ke Mako Satpol PP,” jelas Chandra.
Chandra menambahkan bahwa remaja-remaja yang diamankan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan menunggu hasil penyelidikan PPNS. Kami juga akan memanggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta mereka akan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” tambah Chandra.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengimbau semua pemilik usaha kos-kosan di Kota Padang agar lebih ketat dalam mengawasi para penyewa.
“Kami berharap pemilik kos lebih intens dalam mengawasi penyewa mereka demi menjaga norma-norma yang berlaku serta Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat tetap terjaga di Kota Padang,” tutup Chandra.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.