Damuk, Lansia Terlantar di Pasbar akan Dirujuk Dinsos ke Panti Lansia Jasa Ibu Lima Puluh Kota

Damuk, Lansia Terlantar di Pasbar akan Dirujuk Dinsos ke Panti Lansia Jasa Ibu Lima Puluh Kota

TOPSUMBAR – Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) memfasilitasi lansia terlantar atas nama Damuk agar mendapat perawatan di Panti Lansia Jasa Ibu, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Berdasarkan laporan dari Kenagarian Tampus Damai, Bapak Damuk merupakan lansia yang hidup sendirian dan tidak memiliki tempat tinggal. Sehingga Kenagarian meminta bantuan kepada Dinsos untuk merujuk Bapak Damuk ke Panti Lansia agar mendapatkan perawatan dan kehidupan yang layak.

Sebelum diantar ke Panti Lansia Jasa Ibu di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala Dinas Sosial Pasaman Barat, Randy Hendrawan memberikan arahan kepada Bapak Damuk agar ingin tinggal di panti lansia.

Bacaan Lainnya

Nantinya Bapak Damuk tidak akan hidup sendirian, karena akan tinggal bersama dengan lansia lainnya.

“Setelah ini bapak diantar ke panti, kumpul dengan orang-orang tua disana. Yang enak, dinikmati ya. Makan sudah tersedia dan disana nanti ada kegiatan-kegiatannya. Yang betah ya pak, jangan minta pulang harus betah disana. Disana banyak temannya daripada disini bapak sendirian,” ucap Randy saat berbincang dengan Bapak Damuk, Sabtu (22/6/2024).

Randy juga mengatakan bahwa nantinya di Panti Lansia Jasa Ibu, Bapak Damuk akan dirawat oleh petugas dan dipenuhi kebutuhannya.

Selain itu, Randy juga berpesan agar Bapak Damuk dapat menikmati masa tuanya di panti sosial.

“Nanti disana sudah ada petugas yang mengurus, disediakan makanan. Menikmati masa tua disana,” sebutnya lagi.

Randy juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Nagari Tampus Damai Ujung Gading dan lintas sektor, Puskesmas Ujung Gading, Forkopimca Lembah Melintang, RSUD Pasaman Barat, Baznas Pasaman Barat, Yumasa Humanity dan seluruh para dermawan yang telah membantu baik tenaga, pikiran dan materilnya.

(BB)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait