Bupati Pasaman Barat Serahkan SK Pengangkatan kepada 295 PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023

Bupati Pasaman Barat Serahkan SK Pengangkatan kepada 295 PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023

TOPSUMBAR – Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi bersama Wakil Bupati Pasaman Barat H. Risnawanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023 untuk 295 orang di aula kantor bupati setempat, Senin (3/6/2024).

Pada kesempatan itu, Hamsuardi berpesan kepada para penerima SK untuk selalu bersyukur karena diangkat menjadi PPPK di tengah banyaknya orang yang bersaing menjadi PPPK.

“Sebagai wujud syukur atas anugerah ini harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, PPPK harus memiliki kompetensi yang baik sehingga menjadi SDM unggul yang akan jadi elemen penting bagi pembangunan nasional.

“Diawali dengan luruskan niat. Apa yang kita lakukan, di manapun, tugas apapun, lakukan sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Pasti akan dipermudah dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tuturnya.

Lanjut Hamsuardi, para PPPK diharapkan bisa melayani masyarakat dengan baik karena tugas ASN adalah melayani masyarakat.

“Kalau kita mempermudah urusan masyarakat, Allah SWT akan mempermudah urusan hidup kita. Kalau kita selaku ASN mengatasi kesulitan masyarakat, Allah SWT akan mengatasi kesulitan hidup kita,” ujarnya.

Hamsuardi menegaskan, agar para PPPK menyempurnakan ikhtiar semaksimal mungkin menjadi ASN yang bisa membangun daerah kita ini.

“Keberadaan bapak/ibu sangat penting dan diharapkan dalam organisasi. Silahkan ciptakan sejarah dan perubahan melalui inovasi serta kreativitas, sehingga dapat menjadi ASN yang berprestasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Pasaman Barat, Agusli menjelaskan bahwa penyerahan SK PPPK oleh Bupati Pasbar ini adalah untuk formasi tahun 2023 yang difokuskan pada Dinas Kesehatan.

Adapun jumlah formasi secara keseluruhan yang diajukan sebanyak 300 orang. Namun dalam prosesnya, persetujuan SK tersebut dilakukan secara bertahap.

“Tidak ada keterlambatan yang disengaja, namun proses yang dilalui memang panjang dan bertahap. Penyerahan SK ini sekaligus merupakan penyerahan amanah tugas. Kami berharap, kinerja tenaga PPPK ini semakin baik, khususnya dalam peningkatan pelayanan kesehatan di Pasaman Barat ini,” pintanya.

(BB)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait