TOPSUMBAR – Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat, Agus Salim, bersama Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Senin, 24 Juni 2024.
MoU ini bertujuan untuk mengimplementasikan Good Corporate Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) di lingkungan Perumda Air Minum Kota Padang.
Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya implementasi GRC melalui berbagai upaya seperti pendampingan, pembinaan, penerapan, pengembangan, dan penguatan.
Pelaksanaannya akan didukung oleh keahlian, kemampuan, dan kewenangan yang dimiliki oleh kedua belah pihak.
Penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata komitmen Perumda Air Minum Kota Padang untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan air minum.
Dalam sambutannya, Agus Salim menyatakan bahwa Nota Kesepahaman ini mencerminkan keseriusan BPKP dalam mengawal implementasi GRC di Perumda Air Minum Kota Padang, sehingga mampu mengelola risiko dengan baik dan memastikan kebutuhan dasar air masyarakat Kota Padang dapat terpenuhi dengan optimal.
Model GRC yang diterapkan diharapkan dapat menjadi alat bagi Perumda Air Minum Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, menyampaikan terima kasih kepada BPKP Sumatera Barat atas kesediaannya membantu dalam memperbaiki pengelolaan BUMD melalui penerapan GRC.
Ia berharap MoU ini dapat menghadirkan sinergi yang kuat dan mampu meningkatkan kemandirian serta tata kelola perusahaan yang baik.
(cia)