TOPSUMBAR – Badan Pengelola (BP) Geopark Silokek menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III pada Rabu, 26 Juni 2024 di Muaro Sijunjung.
Ketua BP Geopark Silokek Dr. Zefnihan, AP, M.Si bersama Kepala BPK Wilayah III Undri, SS, M.Si melakukan penandatanganan MoU di sela-sela pelatihan ekowisata.
MoU berisikan edukasi dan konservasi terkait cagar budaya yang terdapat di kawasan Geopark Silokek.
Kawasan Geopark Silokek terkenal memiliki aneka cagar budaya kebendaan (tangible) dan bukan benda (intangible).
Dari 1.235 naskah kuno yang terdapat di Sumatera Barat, 250 diantaranya ditemukan di Kabupaten Sijunjung.
Sementara, Perkampungan Adat Sijunjung pada tahun 2023 lalu juga menerima Rekor MURI, “Desa Wisata Dengan Rumah Adat Berjejer Terpanjang di Indonesia”.
(AG)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.