TOPSUMBAR – Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Raflis, menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Agam pada Jumat, 14 Juni 2024.
Kunjungan yang berlangsung di Ruang Khusus II DPRD Sumbar tersebut dalam rangka membahas perkembangan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam.
Pada kesempatan itu, Raflis menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian dari para ahli sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia menambahkan, bahwasanya pembentukan DOB tersebut membutuhkan persetujuan dari Pemprov Sumbar.
“Usulan pembentukan DOB tersebut saat ini masih dalam tahap proses di tingkat Pimpinan. Meskipun agenda sangat padat, kami akan menargetkan untuk dibahas dalam Ranperda. Termasuk Pansus RPJPD yang akan dijadikan acun bagi bakal calon kepala daerah di Kabupaten dan Kota,” ujar Raflis.
Lebih lanjut, Raflis menjelaskan bahwa pihaknya banyak menerima surat terkait pembentukan DOB. Rencananya, RPJPD 2025-2045 Provinsi akan disinkronkan dengan RPJPD Kabupaten melalui konsultasi dengan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumbar.
“Di sekretariat, kami memiliki tim ahli dalam perencanaan yang merupakan tokoh di bidangnya. Semua ini juga melalui evaluasi yang ketat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan, mengatakan bahwa pihaknya telah mendorong pemekaran Nagari di Kabupaten Agam karena permintaan masyarakat yang sangat tinggi.
“Sekitar 65 Nagari telah menandatangani kesepakatan lengkap dengan naskah akademik dari sudut pandang pakar untuk menentukan ibu kota baru. Ini menjadi dasar bagi pembuatan Perda,” ujar Novi.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif antara DPRD Sumbar dengan DPRD Kabupaten Agam.
(HT)