TOPSUMBAR – Pasaman Barat adalah sebuah kabupaten pemekaran dari Kabupaten Pasaman 18 tahun lalu.
Semenjak dimekarkan hingga sekarang, Kabupaten Pasaman Barat terus berkembang agar bisa sejajar dengan kabupaten-kota lain di Sumbar.
Bahkan, beberapa sektor di Pasaman Barat telah berhasil melampaui beberapa kabupaten yang lebih dulu berdiri di Sumbar.
BACA JUGA: Potret Wisata di Lembah Anai Before vs After Terkena Banjir Bandang dan Longsor
Kini, wacana pembentukan beberapa daerah otonom baru, seperti kotamadya, mulai dibicarakan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebuah daerah agar dapat dimekarkan.
Salah satu syarat penting adalah telah mencapai batas usia penyelenggaraan pemerintahan, yaitu minimal 10 tahun untuk provinsi dan 7 tahun untuk kabupaten/kota.
Kabupaten Pasaman Barat yang telah berdiri selama 18 tahun tentu telah memenuhi persyaratan tersebut.
Dilansir dari kanal Youtube Netizen Pasbar, berikut ada 4 daerah di Pasaman Barat yang memiliki potensi untuk dimekarkan menjadi kotamadya.
Namun, perlu diingat jika pembahasan ini hanya bersifat dasar.
1. Kecamatan Kinali dan Kecamatan Luhak Nan Duo
Secara geografis, kedua kecamatan ini saling berbatasan langsung.