Wujudkan Lima Puluh Kota Madani dan Berkelanjutan, Pemkab Gelar FGD Penyusunan RPJPD 2025-2045

Wujudkan Lima Puluh Kota Madani dan Berkelanjutan, Pemkab Gelar FGD Penyusunan RPJPD 2025-2045

TOPSUMBAR – Untuk menyempurnakan dokumen Rancangan Awal RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2025-2045, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan tenaga ahli.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan RPJPD dengan RPJP Nasional, dengan harapan dapat menyusun dokumen RPJPD Daerah yang berkualitas dan komprehensif.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, saat membuka acara FGD di The Balcone Hotel Bukittinggi beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli Kabupaten Lima Puluh Kota, tenaga ahli, dan unsur lainnya.

Bupati Safaruddin menjelaskan bahwa RPJPD adalah rencana pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun, yang disusun berdasarkan visi-misi daerah serta arah kebijakan, prioritas, dan sasaran pembangunan jangka panjang yang terintegrasi dengan pusat dan provinsi.

“Visi Kabupaten Lima Puluh Kota 2025-2045 adalah Lima Puluh Kota Madani, Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan, yang dijabarkan dalam delapan misi jangka panjang,” terangnya.

Lebih lanjut, Bupati Safaruddin menyatakan bahwa tahun 2024 merupakan tahun perencanaan, di mana semua dokumen rencana strategis daerah, baik jangka panjang maupun jangka menengah, disusun dan ditetapkan.

“Dokumen ini harus diselesaikan pada minggu pertama Agustus karena RPJPD ini menjadi dasar pedoman visi-misi calon kepala daerah 2025-2030,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya melaksanakan rencana yang telah disusun dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi.

“Kita harus melaksanakan semua rencana yang kita pikirkan, bukan semua yang ada dalam pikiran kita. Selain itu, untuk meningkatkan PAD, diperlukan terobosan-terobosan baru,” katanya.

Kepala Bapelitbang Kabupaten Lima Puluh Kota, Gusdian Laora, menyatakan bahwa hasil FGD ini akan dijadikan bahan penyusunan Dokumen Rancangan RPJPD Kabupaten Lima Puluh Kota yang akan dibahas dengan stakeholder pada acara Musrenbang RPJPD.

Dokumen ini akan menjadi acuan dalam proses perencanaan Kabupaten Lima Puluh Kota untuk tahun berikutnya.

“Dari FGD ini, diharapkan terdapat masukan dan saran dari para tenaga ahli untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan berdasarkan permasalahan dan isu strategis yang ada di daerah serta indikator yang selaras dengan provinsi dan nasional,” ujarnya.

Prof. Hermansyah, ketua tim ahli yang didampingi oleh Dr. Fajri, menambahkan bahwa Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD, terutama di bidang pertanian dan peternakan.

“Potensi yang ada sangat menjanjikan untuk memperoleh PAD yang tinggi, tinggal bagaimana daerah mengoptimalkan potensi tersebut. Jika jaringan distribusi ditambah dengan jalan bebas hambatan antara Provinsi Riau dan Sumatera Barat terwujud, komoditi pertanian dan peternakan akan lebih lancar distribusinya,” tuturnya.

“Kami berharap melalui FGD ini, RPJPD 2025-2045 dapat disusun dengan lebih tajam dan responsif terhadap perkembangan serta dinamika kehidupan yang semakin cepat. Kami dari akademisi akan selalu siap membantu dalam peningkatan mekanisme produksi, infrastruktur, dan lainnya,” pungkasnya.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait