TOPSUMBAR – Wakil Wali Kota (Wawako) Bukittinggi, Marfendi, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Bukittinggi pada Senin, 27 Mei 2024.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini disampaikan kepada DPRD sesuai dengan ketentuan Pasal 154 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menekankan pentingnya peran DPRD dalam membahas dan memberikan persetujuan terhadap Ranperda APBD yang diajukan, serta mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD.
“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD dapat mencapai sasaran dan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Arah Kebijakan Umum APBD,” jelas Beny.
Dalam pemaparannya, Marfendi menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban tahunan setiap Kepala Daerah. Ranperda ini mencakup Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang terdiri dari tujuh laporan.
“LKPD yang termuat dalam Rancangan Peraturan Daerah ini telah kami sampaikan kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat pada 7 Maret 2024 lalu dan telah melalui pemeriksaan selama 48 hari,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Marfendi memaparkan rincian laporan Pendapatan-LRA pada tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp 733,692 Miliar dengan realisasi mencapai Rp 706,975 Miliar atau 96,36%.
Sedangkan Anggaran Belanja Daerah yang ditetapkan sebesar Rp 811,015 Miliar dengan realisasi mencapai Rp 751,239 Miliar atau 92,63%. Untuk defisit sebesar Rp 44,264 Miliar ditutup dengan pembiayaan.
Selanjutnya untuk Pembiayaan Daerah pada Tahun 2023 dengan anggaran Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 77,322 Miliar dapat direalisasikan sebesar 100%. Sedangkan untuk Pos Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan ke dalam APBD 2023.
“Secara keseluruhan, pelaksanaan APBD tahun 2023 menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 33,057 Miliar,” jelas Marfendi.
Pada Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL) menyajikan informasi tentang kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih pada tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Nilai awal Saldo Anggaran Lebih tahun 2023 adalah sebesar Rp 77,322 Miliar yang merupakan nilai dari SILPA pada tahun 2022 dan digunakan seluruhnya sebagai penerimaan pembiayaan pada tahun 2023.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Bukittinggi dan beberapa pejabat terkait lainnya.
(JA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.