Tertibkan Truk Tronton Pengangkut Kelapa Sawit, Dishub Pasbar Pasang Rambu Jam Operasional

Tertibkan Truk Tronton Pengangkut Kelapa Sawit, Dishub Pasbar Pasang Rambu Jam Operasional | Dok. Bisri Batubara

TOPSUMBAR – Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman Barat (Dishub Pasbar) memasang rambu pengingat waktu atau jam operasional mobil tronton di jalan utama Simpang Sayur – Koto Sawah, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Bidang Lalu Lintas Aturan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Nanang, Rabu (15/5/2024), mengatakan pihaknya telah selesai memasang rambu pengingat jam operasional khusus untuk mobil tronton yang fungsinya juga sebagai dasar penegakan hukum bagi aparat kepolisian.

“Jadi kalau sudah ada rambu pengingat, ada dasar hukum polisi melakukan penindakan truk tronton yang sedang bermuatan yang melintas di luar jam operasional,” kata Nanang.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, rambu-rambu tersebut di pasang di Simpang Sayur, Nagari Koto Gunung, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat yang merupakan pintu utama menuju Nagari Koto Sawah. Dimana, di nagari itu terdapat beberapa unit peron buah kelapa sawit.

Menurutnya dengan rambu itu cukup efektif, karena sebelum pemasangan mobil tronton pengangkut buah kelapa sawit dari peron melintas setiap hari dan setelah pemasangan rambu yang melarang mobil tronton melintas dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB, khusus yang bermuatan diharapkan bisa tertib.

“Kalau kosong ya, itu tergantung dari pemilik peron itu lah, karena juga kosong,” sebutnya.

Nanang mengatakan jika masih ditemukan truk tronton bermuatan melintas siang hari maka ada cara lain yang dilakukan. Yakni masyarakat diminta segera melapor ke wali nagari atau ke camat wilayah masing-masing dan kemudian dilapor ke Dishub Pasbar.

“Apabila ini masih dilanggar, kita tidak segan segan memberikan sangsi bagi kenderaan itu. Kita akan kerja sama dengan Satlantas Polres Pasbar dalam penindakan,” tegasnya.

(BB)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait