TOPSUMBAR – Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.
Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin 20 Mei 2024 di ruang sidang utama kantor DPRD Provinsi Sumbar.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi wakil ketua Irsyad Safar, Suwirpen Suib, Indra Dt Rajo Lelo, dan Sekretaris Dewan Raflis.
Sedangkan dari pihak Pemprov Sumbar, turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.
Pada kesempatan itu, LKPD Provinsi Sumbar Tahun 2023 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi dalam sambutannya mengapresiasi BPK Sumbar yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Pemprov Sumbar sebagai upaya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik.
“Selamat kepada Pemprov Sumbar yang telah meraih Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kali secara verturut-turut.
Menurut Supardi, meskipun opini WTP telah diberikan, namun masih banyak rekomendasi dan catatan dalam LHP yang harus ditindaklanjuti oleh OPD dan jajaran terkait, paling lama dalam 60 hari sejak LHP diterima.
“Meskipun BPK telah memberikan Opini WTP LKPD Sumbar tahhun 2023, namun masih bayak catatan rekomendasi yang perlu diperhatikan. Setidaknya paling lama 60 hari sejak LHP diterima,” tambahnya.
Pada dasarnya, DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan semua rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti tepat waktu.
Hal ini untuk memperbaiki pengelolaan keuangan dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.
“Dengan hasil yang diraih ini, diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat Sumbar terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah,” harapnya.
Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Slamet Kurniawan dalam sambutannya menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, Pemprov Sumbar telah mendapatkan opini WTP 12 kali berturut-turut sejak tahun 2012.
Slamet menegaskan pentingnya penggunaan APBD secara efektif dan efisien sebagai representasi dari harapan masyarakat akan peningkatan kualitas hidup mereka.
“Setiap anggaran yang menggunakan APBD diharapkan dapat dipergunakan dengan efektif dan efisien. Ini bukan hanya sekedar angka di dalam laporan, melainkan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya,” ujarnya.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy menyatakan bahwasanya terdapat berbagai tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah untuk melakukan penyesuaian pada pembentukan kebijakan anggaran.
Namun, dengan kerja sama yang baik dengan DPRD Sumbar, tantangan tersebut dapat dilalui oleh Pemprov Sumbar.
“Kita memiliki tantangan tersendiri dalam penyesuaian kebijakan dalam mengalokasikan Anggaran. Namun, dengan kerja sama yang baik dengan DPRD Sumbar, tantangan ini dapat kita lewati dengan baik. Hingga akhirnya meraih Opini WTP pada hari ini,” ujarnya.
“Alhamdulillah ini adalah yang ke 12 kalinya Pemprov Sumbar meraih Opini WTP secara berturut-turut dari BPK RI. Keberhasilan ini berkat kerja sama dari Pemprov Sumbar, DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, hingga seluruh elemen masyarakat Sumbar,” tambahnya.
Meskipun masih terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki, Audy menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam meningkatkan kualitas LKPD Pemprov Sumbar.
(HT)