TOPSUMBAR – Pengelolaan dan penyelenggaraan informasi publik oleh setiap badan publik sangat penting dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Sumatera Barat (Sumbar), yang diwakili oleh Kabag Persidangan Zardi Syahrir saat menghadiri acara pengukuhan Duta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) MAN 2 Pesisir Selatan, Senin 6 Mei 2024.
Sekwan menekankan bahwa informasi publik merupakan hak asasi manusia.
Namun, pengelolaan informasi yang baik dan benar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga mengatur mengenai informasi yang terkecuali. Komisi Informasi bertindak sebagai penyelenggara aturan dalam sengketa informasi publik.
“Penyelenggaraan pengelolaan informasi publik adalah upaya meningkatkan partisipasi publik, mencerdaskan, meningkatkan kepercayaan, dan tidak kalah pentingnya adalah semangat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Sekwan.
Ia juga menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD Sumbar telah menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terinformasi.
Mereka terus mengembangkan diri dalam kegiatan KIP dalam bentuk out came (dampaknya), bukan sekadar output semata.
“DPRD Sumbar menjadi penghimpun, penerima, dan menjalankan fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat. DPRD juga menjadi tempat kunjungan literasi dan pembelajaran bagi pelajar, siswa, mahasiswa, dan masyarakat. Dengan 18 inovasi yang dilakukan, antara lain penerimaan tamu digital, perpustakaan digital, agenda digital, penyebarluasan informasi melalui kerjasama media, pengelolaan media sosial, serta masjid Asy Syura yang megah menawan,” tambahnya.
Sekwan juga menyampaikan rasa bangga dan senang atas adanya duta KIP di MAN 2 Pesisir Selatan, yang dianggapnya sebagai pejuang pengelolaan informasi publik untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat serta menjaga keutuhan NKRI.
“Duta KIP adalah pejuang pengelolaan informasi publik untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat dan menjaga keutuhan NKRI. Mereka adalah manifestasi dari rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang diwujudkan dalam menjaga nama baik sekolah, jiwa demokrasi, taat aturan, dan memberikan arti bahwa informasi adalah hak publik untuk mengetahui penyelenggaraan pemerintahan, dalam hal ini kegiatan sekolah, secara baik dan bersih,” katanya.
Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap Komisi Informasi (KI) Sumbar yang telah memberikan sosialisasi tentang pentingnya penyelenggaraan keterbukaan informasi publik.
“Terima kasih dan bangga atas MAN 2 Pesisir Selatan yang penuh dedikasi dan prestasi dalam mendidik siswa yang cerdas, berkepribadian, dan berprestasi. Semoga ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi sekolah-sekolah lain di Sumatera Barat,” serunya.
Acara pengukuhan Duta KIP MAN 2 Pesisir Selatan dihadiri oleh Komisioner KI Sumbar, Kemenang Pesisir Selatan, Dinas Kominfo Pesisir Selatan.
Kemudian utusan MAN 1 dan MTS 1 Pesisir Selatan, Kepala Sekolah, majelis guru, dan 160 siswa Duta KIP MAN Pesisir Selatan.
(HT)