TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pemilihan Umum (Pemilu).
Rapat pleno ini dibuka oleh Ketua KPU Pessel, Aswandi, yang dihadiri oleh empat anggota komisioner lainnya, Sekretariat KPU Pessel, Afnel Suryasman, Plt Kepala Badan Kesbangpol Pessel, Mulyandri, pengurus partai peserta Pemilu, serta pihak terkait lainnya.
Acara ini berlangsung di Hannah Hotel Painan pada Kamis, 2 Mei 2024.
Ketua KPU Pessel, Aswandi, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam rapat pleno terbuka ini untuk penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Pessel periode 2024-2029.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin menginformasikan bahwa dana sisa dari kegiatan kampanye yang telah selesai dapat dicairkan untuk keperluan lainnya, mengingat penetapan perolehan kursi dan calon terpilih telah dilakukan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pessel tidak termasuk dalam daftar yang terlibat dalam persengketaan Pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kondisi ini patut disyukuri, dan pencapaiannya tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Kami berharap hal serupa dapat terwujud dalam Pilkada yang akan diadakan pada 27 November 2024 mendatang,” tambahnya.
Kasubag Teknik dan Humas KPU Pessel, Vinto Ashari, menegaskan bahwa rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh semua pihak terkait, di mana peserta dapat memberikan saran dan masukan.
KPU akan menjelaskan tanggapan terkait saran dan masukan yang diberikan.
“Namun, perubahan dalam perolehan jumlah kursi dan hasil yang telah dihitung dan ditetapkan oleh KPU tidak akan dipengaruhi oleh masukan yang disampaikan peserta,” tutupnya.
(RE)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.