Rapat Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi DPRD Kota Padang terhadap Laporan Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Rapat Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi DPRD Kota Padang terhadap Laporan Pelaksanaan APBD Tahun 2023

TOPSUMBAR – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian akhir para fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD anggaran 2023.

Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Bagindo Aziz Chan pada Rabu, 22 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani secara langsung memimpin serta membuka rapat tersebut dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana, serta Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar.

Pada kesempatan itu, Syafrial Kani menyampaikan bahwasanya pada tanggal 30 April 2024 lalu, juga telah dilakukan rapat paripurna terkait penyampaian Wali Kota Padang atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

“Menindakanjuti penyampaian Wali Kota Padang atas Ranperda tersebut, para pansus DPRD Kota Padang bersama SKPD Kota Padang telah melaksanakan pembahasan Ranperda berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, diadakan musyawarah DPRD Kota Padang pada 20 Mei 2024 lalu,” ujarnya.

Selanjutnya dalam rapat paripurna tersebut, para juru bicara gabungan pansus turut menyampaikan laporannya dihadapan Ketua DPRD beserta undangan lainnya.

Berdasarkan temuannya, Capaian PAD Kota Padang di tahun 2023 adalah sebesar 90,25% atau sebesar Rp 658,74 Miliar dari target sebesar Rp 729,911 Miliar.

Sedangkan realisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun 2023 mencapai 92,99% atau sebesar Rp 2,32 Triliun dari target Rp 2,49 Triliun.

Berdasarkan kesepakatan bersama dengan pansus I hingga IV, DPRD Kota Padang menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun 2023.

Persetujuan ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan nomor 4 tahun 2024 tanggal 22 Mei 2024 tentang Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2023.

Namun, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bagi Pj Wali Kota Padang dalam melaksanakan APBD tahun 2023.

“OPD penghasil PAD diharapkan untuk tegas dalam memberlakukan wajib pajak bagi pelaku usaha yang telah ditentukan, serta dapat meningkatkan capaian PAD agar program pembangunan dapat terlaksana secara optimal. Kemudian, pemberlakuan SOP terhadap Dinas Perikanan dan Pangan,” tambahnya.

Selain itu, Dinas terkait lainnya juga diminta untuk dapat memanfaatkan potensi-potensi dalam meningkatkan PAD Kota Padang.

Sedangkan untuk belanja daerah, DPRD Kota Padang merekomendasikan untuk dapat memperhatikan pengelolaan fasilitas masyarakat. Kemudian meminta Pemko Padang untuk lebih selektif dalam melakukan pengadaan barang agar tidak ada kelebihana anggaran yang semestinya dapat dilakukan untuk meningkatkan pembangunan.

“Meskipun Pemko Padang telah meraih WTP yang ke-11 dari BPK RI, namun diminta untuk tetap menindaklanjuti terhadap temuan kekurangan yang terdapat pada LHP BPK RI,” tutupnya.

Turut hadir pada rapat tersebut, Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, Kepala OPD Kota Padang, Forkopimda Kota Padang, Sekda Kota Padang, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Parpol, Media, serta undangan lainnya.

(ADV)

Pos terkait