TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah menggelar rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Senin, 13 Mei 2024.
Anggota PAW DPRD Kota Padang yang dilantik yakni Khairul Karohan dan Resmita dari Partai Berkarya yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani.
Turut mendampingi Ketua DPRD yakni Wakil Ketua, Arnedi Yarmen dan Sekretaris Dewan, Hendrizal Azhar di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Baru DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Bypass Padang.
Rapat juga dihadiri oleh Plh Wali Kota Padang, Andree Algamar yang diwakili oleh Asisten I, Setdako Padang, Edi Hasymi, Kepala OPD, Forkopimda, anggota DPRD Kota Padang, dan undangan lainnya.
Pada pelantikan tersebut, Khairil Korohan sebagai PAW Anggota DPRD Kota Padang menggantikan Zalmadi yang pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian, Resmita sebagai PAW Anggota DPRD Kota Padang menggantikan Helmi Moesim yang pindah ke Partai Golkar.
Diketahui, Zalmadi dan Helmi Moesim pindah partai agar dapat kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Padang, sebab partai Berkarya tempat mereka bernaung tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Pada Pemilu 2024, Zalmadi dan Helmi Moesim terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kota Padang untuk Periode 2024-2029.
Oleh sebab itu, Partai Berkarya mengajukan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada DPRD Kota Padang.
Selanjutnya Badan Musyawarah DPRD Kota Padang melaksanakan Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Kota Padang setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat.
SK Gubernur tersebut terkait dengan pemberhentian Zalmadi dan Helmi Moesim sebagai Anggota DPRD Kota Padang. Kemudian mengangkat Khairul Karohan dan Resmita menjadi PAW Anggota DPRD Kota Padang.
Rapat paripurna yang sebelumnya dijadwalkan pada 13 Mei 2024 sempat ditunda melalui rapat paripurna dengan agenda penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II tahun 2024 pada Selasa, 30 April 2024 lalu.
Namun, pada Senin malam, 13 Mei 2024, Khairul Karohan dan Resmita resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Padang.
Pada kesempatan itu, Sekwan Hendrizal Azhar ditunjuk sebagai pembaca SK Gubernur pengangkatan Khairul Karohan dan Resmita sebagai PAW Anggota DPRD Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menyampaikan amanatnya untuk dapat menjaga amanah serta berbuat untuk kepentingan masyarakat.
“Sebelum dilantik, bapak dan ibu diambil sumpah. Maka, berbuatlah unuk kepentingan masyarakat, serta jagalah amanah yang diberikan, bukan mementingkan kepentingan pribadi,” ucapnya.
Sementara itu, Khairul Karohan dan Resmita mengungkapkan rasa syukurnya atas pelantikan yang berjalan dengan lancar, tertib, dan khidmat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sumbar, Bapak Wali Kota Padang, Ketua DPRD Kota Padang, Sekwan, serta semua pihak. Terima kasih telah melantik kami sebagai anggpta DPRD Kota Padang,” ujarnya.
Khairul dan Resmita menyatakan komitmennya untuk mengabdi di tengah masyarakat, meski hanya tersisa beberapa bulan sisa jabatan sebagai anggota DPRD Kota Padang.
“Meski hanya tersisa beberapa bulan saja menjadi anggota DPRD Kota Padang, kami hanya ingin mengabdi tengah masyarakat, berbuat untuk kepentingan masyarakat kota Padang,” tutupnya. (ADV)
#Rapatpripurnadprdkotapadang
#DPRDkotapadang
#Sekwandprdpadang
#padangrancak