Polsek Linggo Sari Baganti Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak dibawah Umur

Polsek Linggo Sari Baganti Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak dibawah Umur

TOPSUMBAR – Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan (Pessel) telah berhasil menangkap seorang terduga pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Pelaku berinisial GCW (23) seorang Mahasiswa berdomisili di Kampung Sungai Sirah Mudik, Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pessel.

“Benar, pelaku telah kami amankan dirumahnya pada Senin, 20 Mei 2024 sekira pukul 00.30 WIB. Saat diamankan, pelaku tidak ada perlawanan,” ujar Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri pada Senin, 20 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

AKP Welly Anoftri mengungkapkan bahwa awalnya pelaku enggan mengakui perbuatannya, namun setelah diinterogasi lebih lanjut oleh petugas, ia akhirnya mengakui perbuatan tersebut.

“Berdasarkan laporan keluarga korban pada 09 Mei 2024, perbuatan ini dilakukan pelaku pada Senin 06 Mei 2024 sekira pukul 01.00 WIB, bertempat di sebuah pondok Kampung Sungai Sirah Mudik Ken. Sungai Sirah Air Haji Kec. Linggo Sari Baganti Kab. Pessel. Sedangkan korbannya salah seorang pelajar berusia 15 Tahun,” ucapnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Terhadap pelaku disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak yang berbunyi, setiap orang melakukan tipu muslihat serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain maka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Linggo Sari Baganti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Kapolsek juga mengimbau kepada orang tua dan anak remaja agar selalu waspada akan kejahatan terhadap anak, dengan ikut mengawasi dan menjaga hubungan dengan siapa saja mereka berteman, untuk mencegah terjadinya perbuatan yang dapat berdampak buruk pada masa depan mereka.

(RE)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait