TOPSUMBAR – Pihak kepolisian Sumatera Barat (Sumbar) akan menindak tegas pengendara yang nekat menerobos jalur Lembah Anai yang masih dalam perbaikan.
Jalur yang menghubungkan Padang-Bukittinggi tersebut saat ini sedang mengalami perbaikan setelah putus akibat bencana alam baru-baru ini.
“Kita akan menjerat masyarakat yang bandel karena melewati jalur Lembah Anai yang menghubungkan Padang-Bukittinggi dengan menilang mereka,” kata Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, S.Ik, pada Senin 27 Mei 2024 siang.
Kombes Pol Dwi menjelaskan bahwa jalur tersebut masih dalam masa perbaikan pasca banjir bandang yang terjadi beberapa hari lalu. Oleh karena itu, pengendara dilarang melintasi jalur tersebut.
“Dasar menindaknya Undang-undang Lalu Lintas, sebab jalur tersebut tidak boleh ditempuh (verboden) selama dalam masa perbaikan,” ujarnya.
Sebagai Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan Padang-Bukittinggi untuk tidak menggunakan jalur Lembah Anai selama perbaikan berlangsung.
Ia menganjurkan masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif seperti Malalak dan Sitinjau Lauik.
“Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk menggunakan jalur yang dianjurkan seperti Malalak dan Sitinjau Lauik,” tambahnya.
Kombes Pol Dwi menegaskan bahwa jika pengendara masih nekat menempuh jalur tersebut, mereka tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga mengganggu proses perbaikan jalan.
“Masyarakat yang tetap lalu lalang akan menghambat proses perbaikan jalan. Pengendara belum boleh melalu jalur tersebut karena sangat berisiko tinggi sebab kontur masih labil, meskipun jalannya sudah diperbaiki,” pungkasnya.
(RA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.