Pj Wali Kota Pariaman Roberia Berikan Kuliah Umum di Fakultas Hukum UI

Pj Wali Kota Pariaman Roberia Berikan Kuliah Umum di Fakultas Hukum UI

TOPSUMBAR – Pj Wali Kota Pariaman, Roberia yang juga merupakan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) RI berkesempatan untuk memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia (UI).

Kuliah umum tersebut diikuti oleh Mahasiswa S1 dan S2 Fakultas Hukum UI di Auditorium Djokosoetono, Kampus UI Depok, Jawa Barat pada Senin, 20 Mei 2024.

Dalam kesempatan itu, Roberia menjelaskan tahapan-tahapan yang dilakukan dalam proses membentuk peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

“Terdapat beberapa tahapan yang perlu diperhatikan dalam membentuk sebuah peraturan perundang-undangan. Tahapan itu yakni, perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, serta pengundangan. Hal ini berdasarkan pada UU Nomor 12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3),” jelas Roberia.

Dalam kuliah umumnya, Roberia mengangkat tema “Perkembangan Praktik Perundang-Undangan di Indonesia.”

Sebagai salah satu penyusun dan pembuat undang-undang di Indonesia, Roberia berbagi pengalamannya dengan mahasiswa S1 dan S2 FHUI.

Ia menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang proses legislasi dan praktik perundang-undangan dalam rangka meningkatkan kualitas regulasi di Indonesia.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait