Pj Wako Payakumbuh Salurkan Bantuan CBP Tahap II Tahun 2024 kepada 7.647 KK

Pj Wako Payakumbuh Salurkan Bantuan CBP Tahap II Tahun 2024 kepada 7.647 KK

TOPSUMBAR – Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman menyerahkan secara simbolis bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) tahap II bantuan pangan 2024 dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada 7.647 Kepala Keluarga (KK) di Kota Payakumbuh.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan bantuan pangan tahap II berupa beras kepada 7.647 KK di Kota Payakumbuh. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya,” kata Jasman saat penyerahan di Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Jumat 17 Mei 2024.

Turut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan Edvidel Arda, Kepala Dinas Sosial Irwan Suwandi, perwakilan Perum Bulog, perwakilan PT Pos Indonesia, camat, dan lurah.

Bacaan Lainnya

Jasman menjelaskan bahwa masing-masing kepala keluarga akan menerima sebanyak 10 kg beras setiap bulan selama enam bulan, sehingga total beras yang disalurkan setiap bulannya mencapai 76,47 ton.

Data penerima bantuan pangan tahun 2024 bersumber dari Data P3KE Kemenko PMK yang telah di verifikasi dan divalidasi oleh pihak kelurahan dengan bantuan dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

“Verifikasi dan validasi data bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, mengganti KPM yang tidak sesuai dengan data, meninggal dunia, pindah domisili, tercatat lebih dari satu kali, tidak ditemukan alamatnya, tidak ditemukan pada alamat yang terdata, dan yang menolak menerima bantuan,” jelasnya.

Dalam hal ini, Perum Bulog bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai transporter dalam menyalurkan beras dari gudang BULOG yang diberikan kepada seluruh penerima bantuan pangan.

Jasman menekankan bahwa tujuan penyaluran cadangan beras adalah untuk menanggulangi kekurangan pangan yang dapat menyebabkan krisis pangan dan gizi, mengendalikan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga.

“Diharapkan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, camat, dan lurah untuk membantu kelancaran proses pendistribusian,” tambahnya.

Jasman juga mengimbau kepada penerima bantuan agar beras bantuan ini digunakan untuk dikonsumsi, bukan dijual kembali atau ditukar tambah.

“Jika ditemukan ada yang menjual, maka penerima tersebut tidak akan menerima bantuan tahap berikutnya. Kepada para pedagang, agar tidak menerima atau membeli beras bantuan tersebut. Jika kedapatan, akan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait