Pj Wako Pariaman dan DPRD Sahkan Lima Ranperda, Fokus pada Investasi dan Pelestarian Budaya

Pj Wako Pariaman dan DPRD Sahkan Lima Ranperda, Fokus pada Investasi dan Pelestarian Budaya

TOPSUMBAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman, telah menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk diubah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan oleh Pj Wali Kota Roberia bersama pimpinan DPRD Kota Pariaman, yaitu Ketua Harpen Agus Bulyandi dan Wakil Ketua Mulyadi.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi (Stemmotivering) DPRD Kota Pariaman terkait lima Ranperda Kota Pariaman Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Pariaman di Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, pada Rabu, 22 Mei 2024.

Kelima Ranperda yang disetujui untuk menjadi Perda tersebut terdiri dari empat usulan eksekutif dan satu inisiatif DPRD.

Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Investasi, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Pariaman.

Kemudian Ranperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies, dan Ranperda tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana.
Sementara itu, Ranperda inisiatif DPRD adalah Ranperda tentang Pelestarian Adat dan Pemajuan Budaya.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Roberia mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Pariaman.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini antara DPRD dengan Pemko Pariaman, sehingga pembahasan terhadap empat Ranperda yang diajukan oleh eksekutif dan satu Ranperda inisiatif DPRD dapat berjalan dengan lancar,” ujar Roberia.

Dengan disahkannya lima Ranperda ini menjadi Perda, diharapkan dapat membawa manfaat signifikan bagi Kota Pariaman, baik dalam hal investasi, pariwisata, kesehatan, penanggulangan bencana, maupun pelestarian budaya dan adat.

(Zaituni)

Pos terkait