TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung mengumumkan hasil seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada hari Jumat, 24 Mei 2024 di Muaro Sijunjung.
Dalam pengumuman bernomor 18/PP.04-PU/1303/2024 ditandatangani oleh Ketua KPU Dori Kurniadi itu, disebutkan bahwasanya PPS tersebut dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2024.
“PPS akan dilantik dan diambil sumpah dilanjutkan penandatangan pakta integritas pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2024 di Gedung Pancasila, Muaro Sijunjung,” ungkap Komisioner Juni Wandri, SH, M.Kn pada Sabtu tanggal 25 Mei 2024.
Selain pelantikan, juga akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis kepada para PPS tersebut.
PPS yang dinyatakan lulus terdiri dari tiga orang per nagari/desa.
(AG)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.