Perpanjangan Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemko Sawahlunto

Perpanjangan Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemko Sawahlunto

TOPSUMBAR – Kerja sama yang telah berjalan beberapa tahun belakangan antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemko Sawahlunto berjalan baik dan lancar.

Kedua belah pihak kembali melanjutkan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kerja sama tersebut terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) terhadap tenaga kerja mandiri/sektor informal melalui dana Kelurahan dan Desa.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan berkas kerja sama tersebut dilakukan oleh Fauzan Hasan Pj Wali Kota Sawahlunto, bersama Maulana Ansari Siregar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok di Balaikota Sawahlunto pada Kamis, 2 Mei 2024.

Pada kesempatan tersebut, Pj Wako didampingi oleh Ambun Kadri Sekdako, Irzam, Asisten I, Isnedi Inspektur Inspektorat, Efrianto Kadis Sosial dan beberapa unsur OPD terkait.

Usai melakukan penandatanganan kerja sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan piagam penghargaan atas kinerja Pemkot Sawahlunto dalam memenuhi target Universal Labour Coverage/Cakupan Perlindungan Ketenagakerjaan.

(ROL)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait