TOPSUMBAR – Menanggapi laporan masyarakat mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nongkrong di kedai kopi saat jam kerja, Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman, segera memerintahkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban.
Dipimpin oleh Asisten I Pemko Payakumbuh, Dafrul Pasi, tim Satpol PP langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kedai kopi di Kota Payakumbuh pada Rabu, 22 Mei 2024.
“Hari ini kami melakukan sidak setelah menerima laporan dari masyarakat tentang sejumlah ASN yang nongkrong di kedai kopi saat jam kerja,” ujar Dafrul, yang didampingi Asisten III Ifon Satria Chan, Kasatpol PP, Kadis Kominfo, hingga Inspektorat Kota Payakumbuh.
Tim sidak awalnya menyusuri Jalan Ahmad Yani di kawasan Pasar Payakumbuh, namun tidak menemukan ASN yang melanggar disiplin, begitu pula di kedai kopi di Jalan Ade Irma Suryani.
“Namun, saat sidak di kedai kopi di Jalan Soekarno Hatta Parik Rantang, kami memergoki seorang ASN yang sedang duduk santai di jam kerja dan langsung memberikan pembinaan,” jelas Dafrul.
Meskipun hanya satu ASN yang ditemukan melanggar, Dafrul menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk shock therapy.
“ASN yang ketahuan hanya diberikan pembinaan di tempat. Tetapi, jika pada sidak berikutnya masih ada yang tertangkap, Pemko tidak akan segan-segan memberi sanksi tegas,” ujarnya.
Dafrul mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah melayani masyarakat, bukan menghabiskan waktu di kedai kopi.
“Jangan lagi ada yang duduk di kedai kopi dan warung makan pada jam kerja. Jika ingin makan dan minum, silakan dibungkus dan dibawa ke kantor,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa seorang ASN harus disiplin untuk bisa memberikan pelayanan prima dan menjadi contoh bagi masyarakat.
“Sidak seperti ini akan terus dilakukan secara kontinu. Kami juga mengimbau para Kepala OPD untuk melakukan pengawasan dan pembinaan internal terhadap ASN di lingkungan kerjanya. Kedisiplinan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Dafrul.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.