Pemko Pariaman Lantik 67 CPNS, PNS, dan PPPK, Roberia Tekankan Utamakan Pelayanan Masyarakat

Pemko Pariaman Lantik 67 CPNS, PNS, dan PPPK, Roberia Tekankan Utamakan Pelayanan Masyarakat

TOPSUMBAR – Sebanyak 67 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, dilantik dan diambil sumpah.

Dari total tersebut, terdiri dari 3 orang PNS, 3 orang CPNS, dan sisanya 61 orang PPPK guru.

Pj Wali Kota Pariaman, Roberia secara langsung melantik dan mengambil sumpah kepada para CPNS, PNS, dan PPPK.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Roberia juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) di halaman Balaikota Pariaman pada Minggu, 12 Mei 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Kaban, dan Kepala UPT.

“Kepada yang dilantik dan diambil sumpah hari ini, tanamkan dalam hati agar selalu bersyukur atas diangkatnya sebagai PNS, CPNS, dan PPPK. Karena banyak saudara kita di luar sana yang ingin menjadi seperti saudara-saudara, tetapi belum mendapatkan kesempatan. Saudara-saudara yang ada di sini adalah orang-orang terpilih,” ujar Roberia.

Roberia, yang juga Direktur di Kementerian Hukum dan HAM RI, menekankan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah digaji oleh negara, mereka harus hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok mereka sendiri.

“ASN harus menjadi aparatur yang mengedepankan pelayanan publik dan mampu mewujudkan akuntabilitas, sehingga kinerja yang dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ajaknya.

“Saya ingatkan agar saudara-saudara tidak tergoda dengan rayuan setan untuk melakukan praktik KKN, karena kita diharuskan memiliki sikap jujur, rasa tanggung jawab, disiplin, dan integritas yang tinggi,” tegasnya.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait