TOPSUMBAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Bukittinggi.
Penyerahan opini ini dilakukan langsung oleh Kepala BPK, Arif Agus kepada Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Ketua DPRD Beny Yusrial, dan pejabat lainnya di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatra Barat, Padang pada Senin, 6 Mei 2024.
Erman Safar menyatakan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas penilaian terhadap LKPD 2023.
Ia menegaskan bahwa opini WTP yang diterima untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut mencerminkan komitmen mereka dalam tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan akuntabel.
Selain itu, Erman Safar juga mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan anggaran yang baik dan transparan.
“Terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan penilaian LKPD 2023 dengan hasil Opini WTP. Alhamdulillah ini adalah yang kesebelas kalinya kita meraih Opini WTP secara berturut-turut,” ujarnya.
“Semua pencapaian ini juga tidak lepas dari kerja sama eksekutif dan legislatif, serta seluruh jajaran di Pemko Bukittinggi. Semoga raihan ini dapat terus kita pertahankan dan selalu memajukan kota Bukittinggi kedepannya,” tambahnya.
Beny Yusrial, Ketua DPRD Bukittinggi, juga memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah meraih opini WTP sebelas kali berturut-turut.
Ia berkomitmen bahwasanya DPRD akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk menciptakan pemerintahan yang baik melalui fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi yang lebih maksimal.
Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.
“Pemerintah Kota Bukittinggi telah memenuhi persyaratan dan patuh terhadap aturan pengelolaan anggaran, sehingga menghasilkan penghargaan WTP selama 11 tahun berturut-turut. Selamat kami ucapkan kepada Pemko Bukittinggi,” pungkasnya.
(JA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.