TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Penghargaan ini merupakan yang ke-11 kalinya sejak tahun 2013.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Barat, Arif Agus, pada Jumat 17 Mei 2024 di Gedung BPK Perwakilan Sumatera Barat, Padang.
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, menerima laporan tersebut didampingi oleh Ketua DPRD Padang Pariaman, Arwinsyah.
Pada kesempatan itu, Suhatri Bur mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mengelola keuangan daerah dengan baik, akuntabel, dan transparan.
“Alhamdulillah, prestasi ini adalah hasil kerja keras kita semua. Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Berkat kerja sama yang baik dalam mengelola keuangan daerah dengan akuntabel dan transparan, kita bisa meraih prestasi ini kembali,” ujarnya.
Selain itu, Suhatri Bur juga menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan arahan dari BPK Sumatera Barat yang telah membantu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat,” tutupnya.
(Zaituni)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.