Padang Pariaman Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik Tiga dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023

Padang Pariaman Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik Tiga dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023

TOPSUMBAR – Kabupaten Padang Pariaman kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pelayanan publik di peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024.

Padang Pariaman dinobatkan sebagai salah satu dari tiga kabupaten terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2023 di Provinsi Sumatera Barat.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Rudy R. Rilis, di lapangan Kantor Gubernur Sumatera Barat, pada Kamis 2 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

Rudy R. Rilis mengungkapkan rasa syukur atas capaian membanggakan ini.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui penerapan SPM di berbagai sektor.

“Pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen semua pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya kami telah membuahkan hasil,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan memuaskan.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada daerah yang telah mencapai standar minimal pelayanan publik di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Adapun penilaiannya berdasarkan pada data dan informasi yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada Kemendagri.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait