Optimalisasi Pendapatan Daerah, Bapenda Agam dan Kemenkumham Gelar Konsultasi Pajak

Optimalisasi Pendapatan Daerah, Bapenda Agam dan Kemenkumham Gelar Konsultasi Pajak

TOPSUMBAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, mengadakan rapat konsultasi mengenai Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat ini dihadiri oleh para pejabat dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pajak dan retribusi di lingkungan pemerintah Kabupaten Agam, seperti PUTR, DLH, Perindag, Parpora, RSUD, dan lainnya.

Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bacaan Lainnya

Kepala Bapenda Kabupaten Agam, Endri Melson, menjelaskan bahwa tujuan dari konsultasi ini adalah untuk menyusun Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar lebih sederhana dan memperbaiki jenis serta struktur perpajakan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Memperbaiki sistem administrasi perpajakan daerah agar sejalan dengan sistem administrasi perpajakan nasional, dan menyederhanakan tarif pajak.

Selain itu, Endri juga menekankan pentingnya memperhatikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“PP ini mencakup berbagai aspek pengelolaan Pajak dan Retribusi, yakni pendaftaran dan pendataan, penetapan besaran Pajak dan Retribusi terutang. Kemudian pembayaran dan penyetoran, pelaporan, pengurangan, pembetulan. Lalu pembatalan ketetapan Pajak, Pemeriksaan Pajak, serta Penagihan Pajak dan Retribusi,” jelasnya.

Bapenda juga mengajak para OPD untuk proaktif dalam menggali potensi Pajak secara optimal, misalnya melalui kerja sama optimalisasi Pemungutan Pajak dengan pihak ketiga sesuai dengan ketentuan peraturan.

“Ayo bayar pajak dan retribusi demi pembangunan dan kesejahteraan negeri. Mari berkontribusi untuk negeri dengan membayar pajak dan retribusi,” ajak Endri Melson.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait