Optimalisasi Kinerja, BK DPRD Jambi Konsultasi Penegakan Kode Etik dengan BK DPRD Sumbar

Optimalisasi Kinerja, BK DPRD Jambi Konsultasi Penegakan Kode Etik dengan BK DPRD Sumbar

TOPSUMBAR – Dalam upaya mengoptimalkan kinerja Badan Kehormatan (BK) dalam penegakan kode etik anggota dewan, BK DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi dengan BK DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa, 28 Mei 2024.

Pada pertemuan ini, BK DPRD Jambi mempelajari poin-poin penting dari materi kode etik yang dimiliki oleh BK DPRD Sumbar.

BK DPRD Sumbar, yang dipimpin oleh Muzli M. Nur dari Fraksi PAN, merupakan salah satu unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memiliki peran penting dalam menjaga marwah lembaga legislatif melalui penegakan tata tertib dan kode etik.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli BK DPRD Sumbar, Vino Oktavia, menjelaskan bahwa DPRD Sumbar sudah memiliki pedoman Tata Tertib dan Kode Etik Dewan.

“Dua dokumen ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja DPRD, bukan untuk menjatuhkan,” jelas Vino.

Ia menambahkan, selain Tata Tertib dan Kode Etik, DPRD Sumbar juga telah menyusun dan menyepakati pedoman tata cara beracara melalui sidang paripurna.
“BK berfungsi sebagai pengawas pelaksanaan Tatib dan Kode Etik. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dimulai dari anggota BK sendiri,” kata Vino.

Vino menekankan bahwa Tata Tertib dan Kode Etik merupakan landasan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

“Kode etik DPRD menjaga marwah DPRD sebagai lembaga dan institusi. Setiap anggota DPRD bertanggung jawab untuk mematuhi kode etik dan tatib yang telah disusun,” ujar Vino.

Ia juga mencontohkan pentingnya kehadiran dalam rapat paripurna dan rapat-rapat yang telah dijadwalkan, serta mengatur tentang pakaian dan perilaku anggota DPRD.

Koordinasi dengan seluruh AKD, menurut Vino, merupakan langkah strategis untuk menegakkan kode etik dengan optimal.

“Fraksi-fraksi di DPRD memiliki wewenang untuk mengatur dan memastikan perilaku serta kedisiplinan anggotanya. BK senantiasa berkoordinasi dengan fraksi-fraksi untuk menjaga martabat DPRD,” jelasnya.

Sementara itu, menurut BK DPRD Provinsi Jambi, yang dipimpin oleh Ketua Raden Fauzi, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari DPRD Sumbar guna mengoptimalkan kinerja dalam penegakan tata tertib dan kode etik di DPRD Provinsi Jambi.

“Dengan studi banding ini, kami berharap mendapat pengayaan dan penyempurnaan kinerja dalam penegakan tatib dan kode etik di DPRD Provinsi Jambi,” tutup Raden Fauzi.

(HT)

Pos terkait