Masa Jabatan Berakhir, Ini Pesan Ekos Albar kepada Plh Wali Kota Padang

Masa Jabatan Berakhir, Ini Pesan Ekos Albar kepada Plh Wali Kota Padang

TOPSUMBAR – Masa jabatan Wali Kota Padang, Hendri Septa, bersama Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar, telah berakhir pada Senin, 13 Mei 2024.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Padang, Gubernur Sumatera Barat menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang untuk sementara waktu.

Sebelum meninggalkan Kantor Balaikota Padang, Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar, menyampaikan pesan kepada Plh Wali Kota Padang, Andree Algamar. Ia berharap agar Andree Algamar terus menjadi pemimpin yang baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Padang.

Bacaan Lainnya

“Pesan kami kepada Pak Sekda Andree Algamar yang kini menjadi Plh Wali Kota Padang, semoga tetap menjadi pengayom yang baik bagi kawan-kawan ASN Pemko Padang,” ujarnya saat melepas masa tugas di Balaikota Padang.

Ekos Albar mengakui bahwa Pemko Padang memiliki banyak ASN yang handal dan berbakat. Ia juga mengungkapkan bahwa selama setahun menjabat sebagai Wakil Wali Kota Padang, banyak pengalaman dan ilmu yang didapatnya.

“Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh ASN Pemko Padang. Padang memiliki Sekda yang luar biasa hebat dan enerjik,” tambahnya.

Sekda Padang, Andree Algamar, ditunjuk sebagai Plh Wali Kota Padang berdasarkan surat penunjukan pelaksana harian nomor: 120/267 /Pem-Otda/2024 yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, pada tanggal 13 Mei 2024.

Surat penunjukan tersebut dikeluarkan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-686 Tahun 2021 tanggal 29 Maret 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali kota Padang dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Padang Provinsi Sumatera Barat serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 143/PUU-XXI/2023 tanggal 21 Desember 2023, yang menetapkan bahwa masa jabatan Wali kota dan Wakil Wali kota Padang berakhir pada tanggal 13 Mei 2024.

Plh Wali Kota Padang, Andree Algamar, akan melaksanakan tugas-tugas rutin harian Wali kota Padang, dengan beberapa ketentuan, termasuk berkonsultasi dengan Gubernur Sumatera Barat untuk hal-hal yang bersifat prinsip.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait